PURUK
CAHU,PROKALTENG.CO
– Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya
(Mura) terus berupaya menekan
penyebaran Covid-19 di
daerah itu. Untuk mencegah hal
itu terjadi di tahun 2021,
Dinas Kesehatan setempat melaksanakan
rapid test antigen bagi
para aparatur sipil negara (ASN),
termasuk tenaga kontrak di
lingkungan Pemkab Murung Raya,
Rabu (6/1) kemarin.
Rapid
test diprioritaskan bagi PNS
dan tenaga kontrak yang baru
melakukan perjalanan keluar
daerah. “Kegiatan ini dilakukan
selama satu hari ini (kemarin,red),
yang dimulai dari pukul
09.00 WIB sampai dengan 12:00
WIB. Berapa pun yang hadir
ini akan dilayani secara maksimal,â€
kata Kapala Dinas Kesehatan
Mura Suria Siri kepada wartawan,
kemarin.
Menurut
dia, upaya semacam ini
akan terus dilakukan bagi
para ASN yang selesai cuti
bersama, agar dipastikan semua
pegawai di lingkup
Pemkab
Murung Raya negative rapid
test-nya sebelum memulai kerja
secara normal di instansi masing-masing.
“Tentu
kita berharap melalui
upaya semacam ini
dapat mencegah penyebaran klaster
baru Covid-19 di awal tahun
2021,†tegasnya.
Bagi
pegawai di lingkup perangkat daerah
(PD) yang tidak sempat
mengikuti rapid test akan diarahkan
ke puskesmas terdekat,
untuk mengikuti rapid test
antigen susulan. Biayanya ditanggung
pemerintah daerah.
Data
Satgas Covid-19 Pemkab Mura,
hingga Rabu (6/1), total
kasus terkonfirmasi positif Covid-19
di Mura tercatat 468 orang,
sembuh 460, dalam perawatan 2
dan meninggal dunia 6
orang.