25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Mura Sosialisasikan KKPD, Ini Tujuannya

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintahan Kabupaten (Mura) Murung Raya melaksanakan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Hadir dalam kesempatan ini, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Ernan Kurniato, Kepala Perangkat daerah terkait DI lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya. Kegiatan itu digelar di aula Gedung B kantor bupati setempat, Senin (4/3).

Pj Sekda Mura Rudie Roy mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat.  Selain itu, sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Baca Juga :  Program CSR Mesti Berdampak Signifikan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

“KKPD ini merupakan bagian dari arahan Presiden dalam intruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam Negeri. Di mana KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD,”ungkap Rudie Roy.

Ia berharap kepada PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dapat menjelaskan secara tuntas dan detail terkait dengan teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD kepada pengguna anggaran pejabat penata usahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah. Begitu juga  pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

Sementara, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Ernan Kurniato menjelaskan bahwa sosialisasi KKPD ini, merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efektif. (dad/hnd)

Baca Juga :  Resmikan Gereja Eppata GKE Jabiren, Bupati Berpesan Begini

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintahan Kabupaten (Mura) Murung Raya melaksanakan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Hadir dalam kesempatan ini, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Ernan Kurniato, Kepala Perangkat daerah terkait DI lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya. Kegiatan itu digelar di aula Gedung B kantor bupati setempat, Senin (4/3).

Pj Sekda Mura Rudie Roy mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat.  Selain itu, sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Baca Juga :  Program CSR Mesti Berdampak Signifikan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

“KKPD ini merupakan bagian dari arahan Presiden dalam intruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam Negeri. Di mana KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD,”ungkap Rudie Roy.

Ia berharap kepada PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dapat menjelaskan secara tuntas dan detail terkait dengan teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD kepada pengguna anggaran pejabat penata usahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah. Begitu juga  pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

Sementara, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Ernan Kurniato menjelaskan bahwa sosialisasi KKPD ini, merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efektif. (dad/hnd)

Baca Juga :  Resmikan Gereja Eppata GKE Jabiren, Bupati Berpesan Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru