33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dahulukan Aspirasi Masyarakat dan Beri Pemahaman Terkait Karhutla

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor meminta dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu dilakukan sosialisasi atau pemahaman terlebih dahulu, terutama kepada para petani.

Menurut Rejikinoor, sosialisasi bahaya Karhutla harus terus dilakukan mengingat hampir semua petani di Murung Raya masih digolongkan sebagai masyarakat adat petani.

Wilayah Kalteng, khusunya Mura masih terdapat masyarakat adat petani yang sejak dulu sudah terbiasa membakar lahan ketika ingin membuka lahan.

"Kami berharap aparat hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD) mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait Karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah nantinya,” ujar Rejikinoor, Minggu (5/9).

Dilanjut Rejikinoor, dengan adanya penetapan status siaga darurat, mengharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sedini mungkin.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Penanganan Covid-19 di Mura

Kalaksa BPBD Mura Kariadi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan serupa sebanyak kedua kali, dalam rangka tindak lanjut dari SK Gubernur Kalteng terkait status siaga darurat bencana Karhutla.

Kariadi berharap seluruh Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta lintas terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga petugas yang berada di tingkat desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian Karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor meminta dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu dilakukan sosialisasi atau pemahaman terlebih dahulu, terutama kepada para petani.

Menurut Rejikinoor, sosialisasi bahaya Karhutla harus terus dilakukan mengingat hampir semua petani di Murung Raya masih digolongkan sebagai masyarakat adat petani.

Wilayah Kalteng, khusunya Mura masih terdapat masyarakat adat petani yang sejak dulu sudah terbiasa membakar lahan ketika ingin membuka lahan.

"Kami berharap aparat hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD) mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait Karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah nantinya,” ujar Rejikinoor, Minggu (5/9).

Dilanjut Rejikinoor, dengan adanya penetapan status siaga darurat, mengharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sedini mungkin.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Penanganan Covid-19 di Mura

Kalaksa BPBD Mura Kariadi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan serupa sebanyak kedua kali, dalam rangka tindak lanjut dari SK Gubernur Kalteng terkait status siaga darurat bencana Karhutla.

Kariadi berharap seluruh Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta lintas terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga petugas yang berada di tingkat desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian Karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.

Terpopuler

Artikel Terbaru