24.1 C
Jakarta
Friday, October 31, 2025

Pemkab Lamandau Gencarkan Sosialisasi Dua Perbup Terbaru

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan, terhadap berbagai regulasi yang telah ditetapkan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, mengenai berbagai peraturan yang berlaku di Kabupaten Lamandau.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, didampingi Sekretaris Camat Menthobi Raya dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Menthobi Raya.

Wakil Bupati Lamandau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis. Untuk memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Menimbun Barang, Masyarakat Beli Sewajarnya

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang telah ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara benar oleh masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita membangun budaya hukum yang lebih baik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ujar wakil bupati, saat membuka kegiatan.Jumat (31/10)

Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Pertama, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

“Regulasi ini menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar setiap warga Negara. Dan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Perbup ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” harapnya.

Kedua, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Peraturan ini merupakan wujud nyata perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi siswa dan mahasiswa berprestasi serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya beasiswa dan bantuan pendidikan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Lamandau yang dapat mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Lilis Tegas Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Wakil Bupati Lamandau mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai produk hukum daerah.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi peraturan-peraturan tersebut,” tutur Wabup.

Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah.

“Dengan demikian, diharapkan masyarakat Lamandau menjadi masyarakat yang taat hukum dan turut serta dalam membangun daerah yang lebih baik. Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan, terhadap berbagai regulasi yang telah ditetapkan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, mengenai berbagai peraturan yang berlaku di Kabupaten Lamandau.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, didampingi Sekretaris Camat Menthobi Raya dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Menthobi Raya.

Wakil Bupati Lamandau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis. Untuk memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pedagang Jangan Menimbun Barang, Masyarakat Beli Sewajarnya

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang telah ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara benar oleh masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita membangun budaya hukum yang lebih baik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ujar wakil bupati, saat membuka kegiatan.Jumat (31/10)

Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Pertama, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

“Regulasi ini menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar setiap warga Negara. Dan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Perbup ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” harapnya.

Kedua, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Peraturan ini merupakan wujud nyata perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi siswa dan mahasiswa berprestasi serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya beasiswa dan bantuan pendidikan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Lamandau yang dapat mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Lilis Tegas Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Wakil Bupati Lamandau mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai produk hukum daerah.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi peraturan-peraturan tersebut,” tutur Wabup.

Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah.

“Dengan demikian, diharapkan masyarakat Lamandau menjadi masyarakat yang taat hukum dan turut serta dalam membangun daerah yang lebih baik. Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/