NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Bupati Lamandau, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Triade, menekankan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan anak sebagai aset bangsa.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan optimal,” tegas Triade kepada wartawan, Rabu (28/5).
Komitmen Pemkab Lamandau terhadap KLA, menurutnya bukan hanya sebatas wacana. Berbagai kebijakan pendukung telah diimplementasikan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan Peraturan Bupati terkait perlindungan anak.
Lebih dari sekadar regulasi, Pemkab Lamandau juga telah membentuk lembaga-lembaga pendukung seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Forum Anak Daerah. Fasilitas publik ramah anak pun telah disediakan, seperti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dan taman bermain di Bundaran Rusa.
“VLH KLA 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan anak di Lamandau. Pemkab Lamandau berupaya memastikan bahwa kebijakan pembangunan daerah selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Acara pembukaan VLH, yang dilakukan secara hybrid, dipimpin oleh M. Soleh, JF Perencana Madya Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan VLH di Lamandau berlangsung di Aula Setda dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.
Sinergi antar lembaga ini menjadi kunci optimisme Pemkab Lamandau dalam meraih predikat Kabupaten Layak Anak dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi anak-anak.
Langkah Konkret yang Dilakukan Pemkab Lamandau:
Regulasi yang Komprehensif: Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan KLA. Dukungan dari Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati terkait perlindungan anak semakin memperkuat komitmen ini.
Lembaga Pendukung yang Aktif:Â UPTD PPA, Puspaga, dan Forum Anak Daerah berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (hms/bib)