NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dalam menyusun regulasi yang berkualitas berbuah manis. Daerah ini diganjar penghargaan sebagai penyusun rancangan produk hukum terbaik di Kalimantan Tengah oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng dengan pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Mentaya, Palangka Raya. Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, hadir mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan bergengsi itu.
Rakor ini membahas pentingnya peran daerah dalam menghasilkan peraturan yang sesuai asas hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Lamandau dinilai berhasil menyusun produk hukum secara terstruktur dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah,” ujar M. Irwansyah, Senin (26/5), kepada wartawan.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan jajaran Pemkab dalam menjalankan proses legislasi yang akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi aparatur hukum, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
“Kami akan terus berupaya untuk menyusun produk hukum yang berkualitas, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamandau,” lanjutnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum dan berpihak pada kepentingan publik. (bib)