Site icon Prokalteng

Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, Pj Bupati Tegaskan Komitmen

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama kepala Opd Kabupaten Lamandau menghadiri Exit Meeting Bersama BPK Provinsi Kalteng. (FOTO: IST)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Lamandau sejak 29 Januari lalu, dalam rangka Pemeriksaan Interim dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Oleh karena itu Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani didampingi Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah kembali terima kedatangan BPK RI Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya untuk mengadakan Exit Meeting (Pertemuan akhir), Jumat (23/2).

BPK RI Perwakilan Kalteng telah mengadakan pemeriksaan interim selama 30 hari kalender, sejak 29 Januari dan berakhir pada 27 Februari 2024 di Kabupaten Lamandau.

Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati menyampaikan untuk tetap berkomitmen dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Kalteng

“Untuk pemeriksaan sebelumnya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nantinya dapat berpengaruh terhadap OPINI laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau,” tuturnya.

Setelah laporan keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan review dan kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Kalteng. (bib/pri)

Exit mobile version