NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melalui Satpoldam setempat, Pemkab Lamandau melaunching Program Popat (Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat), Selasa (25/11/2025).
Melalui program ini, pemerintah daerah menghadirkan layanan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat yang lebih cepat, responsif, dan menjangkau seluruh kecamatan.
Usai melaunching program Popat ini, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengatakan, program tersebut dirancang untuk memperkuat peran Satpol PP dengan membentuk unit pelayanan berbasis kecamatan yang dapat langsung menangani berbagai gangguan ketertiban serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Popat sebagai terobosan penting, karena menjadi model pertama di Kabupaten Lamandau bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerapkan desentralisasi kewenangan Satpol PP hingga tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Dia berharap, program Popat dapat menjadi layanan cepat dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin Satpol PP hadir lebih dekat, lebih sigap, dan mampu menjalankan penegakan perda serta penanganan trantibumlinmas secara langsung di wilayah,” ujar Bupati Rizky.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Aprimeno Sabdey dalam laporannya menyampaikan Popat lahir dari kebutuhan meningkatkan kecepatan layanan serta efektivitas penanganan gangguan ketertiban di lapangan.
“Dengan wilayah Lamandau yang luas dan penduduk lebih dari 112 ribu jiwa, kehadiran personel Satpol PP di tingkat kecamatan akan membuat pelayanan jauh lebih optimal. Dukungan lintas sektor juga sangat penting agar Popat berjalan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam acara launching program Popat ini, juga ditandai dengan penandatanganan piagam launching oleh Bupati Lamandau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD, serta perwakilan kecamatan. (bib)


