29.6 C
Jakarta
Saturday, July 26, 2025

Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Bupati Lamandau Paparkan Alasan Perubahan APBD

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025.  Rapat penting ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya di ruang rapat DPRD Lamandau.

Agenda utama rapat tersebut berfokus pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025 dan arah pembangunan daerah ke depan.

Sidang diawali dengan momen penting, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA (RKUAK) menjadi KUA APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025 dan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPAS) menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025.  Langkah ini menandai tahapan krusial dalam proses perubahan APBD.

Baca Juga :  44 Desa di Lamandau Tanpa Kades Definitif, Menanti Pemilihan Serentak 2025

Selanjutnya, Bupati Lamandau menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan alasan di balik perubahan APBD ini, sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester I tahun 2025.

“Perubahan APBD ini didorong oleh beberapa faktor utama. Di antaranya adalah rasionalisasi target pendapatan dan belanja, penyesuaian anggaran antar program dan kegiatan, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” jelas bupati, Kamis (24/7).

Dirinya menekankan bahwa perubahan APBD ini sejalan dengan tema pembangunan daerah, yaitu pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan daerah yang kondusif untuk mendukung akses layanan dasar dan pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Baca Juga :  Optimalisasi Pekarangan, Strategi Lamandau Atasi Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Menurut bupati, prioritas pembangunan difokuskan pada empat pilar utama: peningkatan layanan dasar bagi masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, reformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif, serta penguatan infrastruktur konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lamandau.

“Dengan fokus pada empat pilar ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau secara merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir rapat, pidato Bupati Lamandau diserahkan secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau.  DPRD selanjutnya akan membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 sesuai dengan mekanisme persidangan yang telah ditetapkan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025.  Rapat penting ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya di ruang rapat DPRD Lamandau.

Agenda utama rapat tersebut berfokus pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025 dan arah pembangunan daerah ke depan.

Sidang diawali dengan momen penting, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA (RKUAK) menjadi KUA APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025 dan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPAS) menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025.  Langkah ini menandai tahapan krusial dalam proses perubahan APBD.

Baca Juga :  44 Desa di Lamandau Tanpa Kades Definitif, Menanti Pemilihan Serentak 2025

Selanjutnya, Bupati Lamandau menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan alasan di balik perubahan APBD ini, sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester I tahun 2025.

“Perubahan APBD ini didorong oleh beberapa faktor utama. Di antaranya adalah rasionalisasi target pendapatan dan belanja, penyesuaian anggaran antar program dan kegiatan, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” jelas bupati, Kamis (24/7).

Dirinya menekankan bahwa perubahan APBD ini sejalan dengan tema pembangunan daerah, yaitu pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan daerah yang kondusif untuk mendukung akses layanan dasar dan pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Baca Juga :  Optimalisasi Pekarangan, Strategi Lamandau Atasi Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Menurut bupati, prioritas pembangunan difokuskan pada empat pilar utama: peningkatan layanan dasar bagi masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, reformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif, serta penguatan infrastruktur konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lamandau.

“Dengan fokus pada empat pilar ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau secara merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir rapat, pidato Bupati Lamandau diserahkan secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau.  DPRD selanjutnya akan membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 sesuai dengan mekanisme persidangan yang telah ditetapkan. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru