26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Serahkan Bantuan Pangan Nontunai dan Bantuan PKH, Ini Pesan Pj Bupati Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau menyerahkan bantuan program sembako dan program keluarga harapan (PKH) Triwulan I dari Kementrian Sosial RI kepada 1.800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk pemberian bantuan pangan kepada penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Lamandau 2024. Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan di Balai Desa Kinipan, Rabu (21/2/2024).

Pj Bupati Lilis Suriani mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen dalam upaya kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan program keluarga harapan kepada keluarga penerima manfaat yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

“Bantuan PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Besarannya yaitu untuk ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Untuk pendidikan SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, pendidikan SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dan pendidikan SMA sebesar Rp 2 juta per tahun,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Dia juga mengatakan, bantuan ini untuk kesejahteraan keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).  Meskipun namanya BPNT, kata Lilis masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang sebesar Rp. 200.000 per bulan.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Terima Paket Sembako Natal

“Tujuan pemberian bansos ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bidang pendidikan dan kesehatan dan mengurangi beban yang dikeluarkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan,” jelasnya.

Bantuan BPNT dan PKH pada Triwulan I di Kabupaten Lamandau tahun 2024 diberikan kepada 1.882 keluarga penerima manfaat (KPM) dan untuk Kecamatan Batang Kawa sebanyak 144 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Saya berpesan agar bapak dan ibu penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini, dengan sebijak mungkin. Sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau menyerahkan bantuan program sembako dan program keluarga harapan (PKH) Triwulan I dari Kementrian Sosial RI kepada 1.800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk pemberian bantuan pangan kepada penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Lamandau 2024. Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan di Balai Desa Kinipan, Rabu (21/2/2024).

Pj Bupati Lilis Suriani mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen dalam upaya kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan program keluarga harapan kepada keluarga penerima manfaat yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

“Bantuan PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Besarannya yaitu untuk ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Untuk pendidikan SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, pendidikan SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dan pendidikan SMA sebesar Rp 2 juta per tahun,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Dia juga mengatakan, bantuan ini untuk kesejahteraan keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang kurang mampu dan terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).  Meskipun namanya BPNT, kata Lilis masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang sebesar Rp. 200.000 per bulan.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Terima Paket Sembako Natal

“Tujuan pemberian bansos ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bidang pendidikan dan kesehatan dan mengurangi beban yang dikeluarkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan,” jelasnya.

Bantuan BPNT dan PKH pada Triwulan I di Kabupaten Lamandau tahun 2024 diberikan kepada 1.882 keluarga penerima manfaat (KPM) dan untuk Kecamatan Batang Kawa sebanyak 144 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Saya berpesan agar bapak dan ibu penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan pemerintah ini, dengan sebijak mungkin. Sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru