NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lamandau untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri sendiri maupun pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi pemberdayaan UMKM Kamis (18/6/2026). Menurut Bupati, perlindungan kerja merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan, karena setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja maupun pelaku usaha. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Rizky.
Ia menekankan. Bahwa sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif, berdaya saing, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau, Hendroplin. Menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha kecil masih belum memahami pentingnya perlindungan kerja. Padahal risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua bisa terjadi kapan saja.
Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, para pelaku usaha juga mendapatkan edukasi terkait pentingnya mengelola risiko finansial dalam usaha.
Kegiatan yang diikuti 100 pelaku UMKM ini menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalteng, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemerintah berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat. Demi keberlangsungan usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.(bib)

