NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Â Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lamandau periode 2025-2028, Kamis (18/9), resmi dikukuhkan. Pengukuhan pengurus BWI itu juga dirangkai dengan pelatihan Nadzir BWI Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid serta perwakilan unsur Forkopimda hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus BWI tersebut menjadi momentum penting. Sebab sebagaimana yang kita ketahui, Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam pembangunan umat.
“Utamanya baik di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Bupati juga menyebut, Wakaf adalah salah satu amal jariyah yang sangat mulia. Rasulullah mengajarkan kita bahwa pahala Wakaf akan terus mengalir meski seseorang telah tiada.
“Inilah yang menjadikan wakaf bukan hanya sekedar ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membawa kemaslahatan umat. Dan jika dikelola dengan baik wakaf bisa menjadi sumber daya ekonomi yang produktif,” bebernya.
Menurut Bupati, sudah banyak contoh di berbagai negara dan daerah. Wakaf berhasil membantu membangun sekolah, rumah sakit, pesantren, pusat kegiatan sosial hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Artinya, wakaf tidak hanya menumbuhkan ukhuwah Islamiyah, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata dia lagi, saya berpesan kepada pengurus BWI Lamandau yang baru, tugas yang diembankan ini bukanlah tugas yang ringan, karena nadzir dan pengurus Wakaf harus mengelola amanah umat dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan.
“Jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, integritas dan profesionalitas,” tukasnya. (bib)
