NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lamandau yang berhasil mengungkap dan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Barang bukti berupa 4.532,36 gram sabu dan 149 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (17/7/2025).
Apresiasi tersebut disampaikan Abdul Hamid saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Lamandau.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan ini,” ujar Abdul Hamid dalam sambutannya.
“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mencegah peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, persoalan narkoba tak bisa ditangani hanya oleh aparat hukum.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Wabup berharap pengungkapan besar ini menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Ia juga menyoroti pentingnya peran rehabilitasi bagi pengguna agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal.
“Kita perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Mereka juga perlu dibimbing dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” jelas Hamid.
Kehadiran Abdul Hamid dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau. (bib)