Site icon Prokalteng

Waspada Dini, BPBD Lamandau Gelar Rencana Kontingensi Bencana

Kegiatan finalisasi dokumen rencana kontingensi (Rekon) banjir dan karhutla di Aula Hotel Putri Tunggal, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Seiring dengan adanya dampak pemanasan global dan pengaruh perubahan iklim yang cepat, tidak bisa dipungkiri bahwa potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan semakin meningkat.

Bahkan bencana non alam lainnya seperti konflik sosial epidemi dan wabah penyakit juga menjadi ancaman nyata yang harus dicegah dan ditanggulangi.

Sebab itu, sejak Kamis hingga Jumat (14-15/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, melaksanakan finalisasi dokumen rencana kontingensi (Rekon) banjir dan karhutla.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Putri Tunggal, Kota Nanga Bulik itu dibuka langsung oleh Asisten Setda, Triadi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim.

“Pada saat terjadi bencana atau dalam situasi darurat, maka diperlukan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dan efisien untuk mengurangi dampak buruk bencana,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, perlu dibangun kapasitas dan kapabilitas semua pihak terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana. Untuk itu, setiap daerah harus memiliki rencana kontingensi sebagai upaya menghadapi keadaan darurat bencana.

Hal ini bertujuan agar penanganan bencana berada dalam satu Komando berdasarkan sistem  Komando darurat bencana yang cepat, tepat, efektif dan efisien, terpadu dan akuntabel.

“Oleh karenanya, dengan diadakan penyusunan dokumen rekon banjir dan karhutla Kabupaten Lamandau tahun 2024 ini, diharapkan bisa untuk memastikan kesiapan pemangku kepentingan dalam merespon dengan benar keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana sebagai suatu rencana yang terintegrasi,” bebernya. (bib/hnd)

Exit mobile version