30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelayanan MPP Harus Dilengkapi dengan Kenyamanan Lokasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang grand launching yang direncanakan Maret 2024, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani. Meninjau kesiapan sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung DPMPTSP  Menurut Lilis Suriani. Selain memberikan pelayanan yang prima, pelayanan MPP Kabupaten Lamandau juga harus dilengkapi dengan kenyamanan lokasi pelayanan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Lamandau untuk dapat berpartisipasi aktif, memanfaatkan MPP untuk kemudahan mengurus berbagai layanan,” katanya Kamis (15 /2/ 2024)

Dirinya berharap, dengan telah terpenuhinya faktor kenyamanan dan keamanan tersebut, MPP dapat beroperasi dengan maksimal sebagai tempat pelayanan publik untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Lamandau.

Untuk diketahui. Saat ini sejumlah layanan telah tersedia pada MPP. Diantaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pajak Bumi Bangunan, BPJS, PLN, PDAM, dan layanan lainnya. (Bib)

Baca Juga :  Jangan Terprovokasi! Wujudkan Pemilu Serentak yang Aman dan Kondusif

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang grand launching yang direncanakan Maret 2024, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani. Meninjau kesiapan sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung DPMPTSP  Menurut Lilis Suriani. Selain memberikan pelayanan yang prima, pelayanan MPP Kabupaten Lamandau juga harus dilengkapi dengan kenyamanan lokasi pelayanan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Lamandau untuk dapat berpartisipasi aktif, memanfaatkan MPP untuk kemudahan mengurus berbagai layanan,” katanya Kamis (15 /2/ 2024)

Dirinya berharap, dengan telah terpenuhinya faktor kenyamanan dan keamanan tersebut, MPP dapat beroperasi dengan maksimal sebagai tempat pelayanan publik untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Lamandau.

Untuk diketahui. Saat ini sejumlah layanan telah tersedia pada MPP. Diantaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pajak Bumi Bangunan, BPJS, PLN, PDAM, dan layanan lainnya. (Bib)

Baca Juga :  Jangan Terprovokasi! Wujudkan Pemilu Serentak yang Aman dan Kondusif

Terpopuler

Artikel Terbaru