NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Lahan bersejarah peninggalan Operasi Dwikora di Desa Penyombaan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, kembali jadi perhatian. Kawasan seluas sekitar 72 hektare itu dulu berfungsi sebagai Lapangan Terbang Aju (LTA) AURI pada 1964 dan kini merupakan aset strategis milik TNI Angkatan Udara yang tengah diperkuat status pengamanan dan legalitasnya.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan audiensi Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto ke Kantor Bupati Lamandau, Kamis (15/1). Pertemuan ini membahas penertiban dan pengamanan aset negara eks lapangan terbang yang memiliki nilai historis sekaligus strategis bagi pertahanan.
Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto menegaskan pentingnya menjaga fisik lahan agar tetap sesuai peruntukannya serta memastikan legalitas aset negara terlindungi dengan baik.
“Proses penertiban dan pengamanan ini penting agar lahan tetap terjaga, legalitasnya jelas, dan ke depan bisa dimanfaatkan secara tepat guna,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Danlanud, penataan administrasi yang rapi akan membuka peluang pemanfaatan aset secara optimal, baik untuk kepentingan pertahanan maupun mendukung pembangunan daerah.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyambut positif langkah TNI AU tersebut. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi, terutama dalam memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian administrasi aset.
“Sinergi ini penting, bukan hanya untuk pembangunan daerah, tetapi juga untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI di wilayah Lamandau,” kata Rizky.
Usai audiensi, rombongan Lanud Iskandar bersama jajaran Pemkab Lamandau meninjau langsung lokasi eks Lapangan Terbang Aju di Desa Penyombaan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi fisik kawasan yang dulunya menjadi landasan pacu pesawat AURI.
Tim juga memverifikasi patok-patok batas lahan sebagai langkah konkret memastikan kejelasan status tanah negara di Kabupaten Lamandau. (bib)


