NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menghadiri Rapat Paripurna 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024. Turut hadir Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya. Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, baru baru ini.
Pj Bupati Lilis Suriani mengatakan, dalam agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu Penutupan Masa Sidang II Sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024.
“Dalam penyampaian hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lamandau terdapat beberapa usul, saran, dan laporan aspirasi dari masyarakat yang meliputi bidang pemerintahan, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, bidang infrastruktur, bidang pertanian, serta bidang kesehatan,” katanya Kepada awak media, Selasa (14/5/2024) di Nanga Bulik.
Penyampaian hasil reses ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk dapat dijadikan bahan untuk merumuskan Program Pembangunan APBD Tahun Anggaran berikutnya.
“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya reses yaitu untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lamandau serta untuk menghimpun data, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.(bib)