NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar rapat evaluasi kinerja Camat Triwulan IV tahun 2025 di Aula Setda Kabupaten Lamandau.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, guna meninjau capaian kerja serta memetakan kendala pembangunan di seluruh wilayah kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Rizky menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif atau seremonial belaka.
Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk menyebut, agenda ini merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana fungsi pemerintahan berjalan di akar rumput.
“Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab Camat dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Rizky Aditya Putra kepada wartawan, Selasa (13/1).
Orang nomor satu di Lamandau ini menjelaskan , akhir tahun 2025 meninggalkan sejumlah “pekerjaan rumah” (PR) yang harus segera diselesaikan. Evaluasi ini menjadi momentum refleksi agar kualitas pelayanan publik di tahun 2026 dapat meningkat signifikan.
Ia meminta para camat untuk lebih ekstra dalam memonitor program pemerintah, terutama terkait akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan sosialisasi program layanan kesehatan.
“Tolong evaluasi ke bawah tentang penerima bantuan. Masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang program Universal Health Coverage (UHC). Ini harus disosialisasikan lebih masif,” pesannya.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Bupati adalah peran Camat dalam memitigasi potensi konflik agraria, baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan dunia usaha. Bupati berharap Camat mampu menjadi mediator yang efektif di wilayahnya.
“Kalau bisa sengketa selesai di tingkat Camat, tidak perlu naik ke Bupati. Jika memang tidak memuaskan, jalurnya bisa ke pengadilan. Camat juga diharapkan memberikan edukasi terkait penguatan ekonomi seperti koperasi atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan),” terangnya.
Menutup arahannya, Rizky mengingatkan bahwa Camat adalah ujung tombak pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menuntut adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah kecamatan dengan perangkat daerah, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci. Camat harus mampu menjembatani kebijakan kabupaten dengan kebutuhan di lapangan agar pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (bib)


