29.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Tim Terpadu Lamandau Waspadai Potensi Konflik Menjelang Pilkada 2024

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menyongsong tahun politik dan Pilkada 2024, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lamandau mengintensifkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil melalui rapat yang digelar pada Senin (10/9), di mana potensi konflik antara dua pasangan calon (paslon) yang bersaing di wilayah ini menjadi sorotan utama.

Pj Bupati Said Salim, yang memimpin rapat tersebut bersama unsur Forkopimda, camat, dan Kepala OPD terkait, menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu sebagai upaya strategis untuk mengantisipasi konflik sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.

“Rapat ini adalah pertemuan pertama setelah pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Kami membahas mitigasi dan pemetaan wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik di Lamandau,” ungkap Said Salim.

Baca Juga :  Lomba Pidato Bahasa Inggris Antusiasme Pelajar Lamandau Menggeliat

Said Salim juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya mendengarkan paparan dari camat mengenai kondisi wilayah serta masukan dari unsur Forkopimda, termasuk Kajari, perwakilan Kodim, dan Polres terkait potensi konflik sosial.

“Masukan, saran, dan catatan yang diperoleh akan kami tindaklanjuti sambil memantau perkembangan situasi. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari aparat kecamatan dan desa untuk memantau dan melaporkan potensi konflik kepada tim terpadu,” katanya.

Seiring dengan pelaksanaan pilkada serentak yang kini memasuki tahap pendaftaran paslon, Said Salim menegaskan bahwa dengan hanya dua paslon yang bersaing, potensi konflik sosial menjadi lebih tinggi, sehingga meningkatkan kerawanan di masyarakat.

“Harapan kami, Lamandau tetap aman dan damai, dan pilkada tahun ini dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya. (bib)

Baca Juga :  Bazar Pangan Murah di Sematu Jaya untuk Menjaga Stabilitas Harga

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menyongsong tahun politik dan Pilkada 2024, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lamandau mengintensifkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil melalui rapat yang digelar pada Senin (10/9), di mana potensi konflik antara dua pasangan calon (paslon) yang bersaing di wilayah ini menjadi sorotan utama.

Pj Bupati Said Salim, yang memimpin rapat tersebut bersama unsur Forkopimda, camat, dan Kepala OPD terkait, menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu sebagai upaya strategis untuk mengantisipasi konflik sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.

“Rapat ini adalah pertemuan pertama setelah pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Kami membahas mitigasi dan pemetaan wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik di Lamandau,” ungkap Said Salim.

Baca Juga :  Lomba Pidato Bahasa Inggris Antusiasme Pelajar Lamandau Menggeliat

Said Salim juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya mendengarkan paparan dari camat mengenai kondisi wilayah serta masukan dari unsur Forkopimda, termasuk Kajari, perwakilan Kodim, dan Polres terkait potensi konflik sosial.

“Masukan, saran, dan catatan yang diperoleh akan kami tindaklanjuti sambil memantau perkembangan situasi. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari aparat kecamatan dan desa untuk memantau dan melaporkan potensi konflik kepada tim terpadu,” katanya.

Seiring dengan pelaksanaan pilkada serentak yang kini memasuki tahap pendaftaran paslon, Said Salim menegaskan bahwa dengan hanya dua paslon yang bersaing, potensi konflik sosial menjadi lebih tinggi, sehingga meningkatkan kerawanan di masyarakat.

“Harapan kami, Lamandau tetap aman dan damai, dan pilkada tahun ini dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya. (bib)

Baca Juga :  Bazar Pangan Murah di Sematu Jaya untuk Menjaga Stabilitas Harga

Terpopuler

Artikel Terbaru