31.5 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Pemkab Lamandau Gencarkan Program Desa Percontohan Anti Korupsi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Inspektorat Kabupaten terus menggalakkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Lamandau pada Rabu (11/9/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD, ASN Kabupaten Lamandau, serta perwakilan dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Lamandau.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup program-program pencegahan korupsi, penguatan nilai-nilai integritas, serta rencana aksi untuk memperluas Desa Percontohan Anti Korupsi. Selain itu, penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) turut dibahas sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi.

Baca Juga :  Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau tahun 2024, sesuai amanat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” ujar Triadi.

Pemkab Lamandau, lanjutnya, mendukung penuh kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Kami melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa-desa yang akan dipersiapkan menjadi calon desa anti korupsi. Ini merupakan langkah penting dalam mensukseskan program Desa Anti Korupsi,” lanjut Triadi.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamandau untuk memastikan bahwa setiap desa mematuhi peraturan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Juni, Pemkab Jadwalkan Relokasi Pedagang Pasar

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pembinaan guna mencegah tindakan korupsi di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Lamandau,” tegasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Inspektorat Kabupaten terus menggalakkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Lamandau pada Rabu (11/9/2024).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD, ASN Kabupaten Lamandau, serta perwakilan dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Lamandau.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup program-program pencegahan korupsi, penguatan nilai-nilai integritas, serta rencana aksi untuk memperluas Desa Percontohan Anti Korupsi. Selain itu, penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) turut dibahas sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi.

Baca Juga :  Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau tahun 2024, sesuai amanat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” ujar Triadi.

Pemkab Lamandau, lanjutnya, mendukung penuh kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Kami melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa-desa yang akan dipersiapkan menjadi calon desa anti korupsi. Ini merupakan langkah penting dalam mensukseskan program Desa Anti Korupsi,” lanjut Triadi.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamandau untuk memastikan bahwa setiap desa mematuhi peraturan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Juni, Pemkab Jadwalkan Relokasi Pedagang Pasar

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pembinaan guna mencegah tindakan korupsi di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Lamandau,” tegasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru