NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Terbaru, Dukcapil menggelar layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penduduk rentan pada Rabu (8/4).
Langkah proaktif ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Dinas Sosial (Dinsos) mendampingi para warga tersebut langsung ke kantor Dukcapil Lamandau untuk menjalani proses pemotretan dan perekaman data oleh petugas.
Kepala Dinas Dukcapil Lamandau, Turmudi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ maupun penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk memiliki identitas kependudukan yang sah,” ujar Turmudi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Ia menambahkan bahwa KTP-el bagi ODGJ bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik esensial.
“Mulai dari jaminan layanan kesehatan, penerimaan bantuan sosial dan Keperluan administrasi kependudukan lainnya,” jelasnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, menjelaskan bahwa dalam kegiatan kali ini, pihaknya mendampingi dua warga, yakni satu orang ODGJ dan satu orang penyandang disabilitas.
“Keduanya belum memiliki KTP, sehingga selama ini kesulitan saat ingin mengakses layanan, terutama untuk pengobatan. Kami hadir mendampingi agar proses perekaman berjalan lancar tanpa kendala,” terang Syaifudin.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan sabar guna menyesuaikan dengan kondisi fisik maupun psikologis para peserta.
Selain untuk pemenuhan hak warga, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan validitas data kependudukan di Kabupaten Lamandau. Data yang akurat sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. (bib)


