29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pj Bupati Lamandau: TPS3R Dapat Dijadikan Sumber Perekonomian Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, meresmikan Tempat Pengelola Sampah Begawe Bersama Kelurahan Nanga Bulik, (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Mulia Jaya Bersinar Desa Mekar Mulya, dan TPS3R Pelita Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, di TPS3R Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

TPS3R adalah singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle yang merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya khususnya dikawasan wisata.

Pj Bupati Lamandau mengatakan secara garis besar pembangunan TPS3R ini adalah untuk mengelola sampah Rumah Tangga secara efektif dengan mengimplementasikan prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (memanfaatkan kembali), Recycle (mendaur ulang), berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Bahas Soal Perda, Pemkab Lamandau Terima Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Katingan

“Besar harapan kita, keberadaan TPS3R ini dapat menjadi salah satu sumber ekonomi desa, karena pengolahan sampah yang baik akan menghasilkan pendapatan yang menjanjika,”  kata Pj Bupati Senin (11/3/2024).

Seperti diketahui, dengan menerapkan inovasi teknologi pengolahan sampah yang baik maka akan menciptakan sejumlah produk di antaranya pupuk organik, budidaya Maggot, pengolahan sampah plastik menjadi biji plastik dan semacamnya, serta produksi lain yang bernilai ekonomi dan dapat di jual kembali. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, meresmikan Tempat Pengelola Sampah Begawe Bersama Kelurahan Nanga Bulik, (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Mulia Jaya Bersinar Desa Mekar Mulya, dan TPS3R Pelita Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, di TPS3R Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

TPS3R adalah singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle yang merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya khususnya dikawasan wisata.

Pj Bupati Lamandau mengatakan secara garis besar pembangunan TPS3R ini adalah untuk mengelola sampah Rumah Tangga secara efektif dengan mengimplementasikan prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (memanfaatkan kembali), Recycle (mendaur ulang), berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Bahas Soal Perda, Pemkab Lamandau Terima Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Katingan

“Besar harapan kita, keberadaan TPS3R ini dapat menjadi salah satu sumber ekonomi desa, karena pengolahan sampah yang baik akan menghasilkan pendapatan yang menjanjika,”  kata Pj Bupati Senin (11/3/2024).

Seperti diketahui, dengan menerapkan inovasi teknologi pengolahan sampah yang baik maka akan menciptakan sejumlah produk di antaranya pupuk organik, budidaya Maggot, pengolahan sampah plastik menjadi biji plastik dan semacamnya, serta produksi lain yang bernilai ekonomi dan dapat di jual kembali. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru