Truk Sawit dan Tambang Nekat Masuk Kota, Dishub Lamandau Perketat Pengawasan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau memperketat pengawasan truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan hasil tambang yang nekat melintasi jalur perkotaan.

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait aktivitas truk besar yang masuk ke pusat kota dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kepala Dishub Lamandau, Gustoni, mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk memantau sejumlah titik rawan, terutama di jalur yang kerap dilintasi angkutan TBS. Pengawasan dilakukan intensif dalam beberapa hari terakhir.

“Karena ada laporan, kami perintahkan petugas turun langsung memantau angkutan TBS yang masuk kota. Lokasinya dari area Alun-alun sampai Simpang E,” ujar Gustoni, Jumat (10/4).

Baca Juga :  IWAPI Diharapkan Pacu Perekonomian dan Pemberdayaan Perempuan di Lamandau

Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sopir yang nekat melanggar. Bahkan, sebagian memanfaatkan situasi tertentu untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pekan lalu, saat hujan lebat disertai petir dan listrik padam, ada truk TBS yang masuk kota. Padahal spanduk larangan sudah dipasang. Mereka ini cari celah saat kondisi sepi pengawasan,” tegasnya.

Petugas di lapangan langsung memberikan teguran keras kepada sopir yang terjaring, sekaligus memerintahkan putar balik agar tidak melanjutkan perjalanan melewati pusat kota.

Electronic money exchangers listing

Gustoni menegaskan, larangan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

Dalam aturan itu, pelanggar dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan, denda administratif hingga Rp 5 juta, sampai penghentian operasional. Untuk perusahaan besar, sanksi bisa lebih berat.

Baca Juga :  Gerakan Pilah Sampah: Bupati Lamandau Ingin ASN dan THL Jadi Ujung Tombak

“Imbauan larangan sudah kami pasang di setiap persimpangan. Kami harap aturan ini dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau memperketat pengawasan truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan hasil tambang yang nekat melintasi jalur perkotaan.

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait aktivitas truk besar yang masuk ke pusat kota dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kepala Dishub Lamandau, Gustoni, mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk memantau sejumlah titik rawan, terutama di jalur yang kerap dilintasi angkutan TBS. Pengawasan dilakukan intensif dalam beberapa hari terakhir.

Electronic money exchangers listing

“Karena ada laporan, kami perintahkan petugas turun langsung memantau angkutan TBS yang masuk kota. Lokasinya dari area Alun-alun sampai Simpang E,” ujar Gustoni, Jumat (10/4).

Baca Juga :  IWAPI Diharapkan Pacu Perekonomian dan Pemberdayaan Perempuan di Lamandau

Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sopir yang nekat melanggar. Bahkan, sebagian memanfaatkan situasi tertentu untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pekan lalu, saat hujan lebat disertai petir dan listrik padam, ada truk TBS yang masuk kota. Padahal spanduk larangan sudah dipasang. Mereka ini cari celah saat kondisi sepi pengawasan,” tegasnya.

Petugas di lapangan langsung memberikan teguran keras kepada sopir yang terjaring, sekaligus memerintahkan putar balik agar tidak melanjutkan perjalanan melewati pusat kota.

Gustoni menegaskan, larangan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

Dalam aturan itu, pelanggar dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan, denda administratif hingga Rp 5 juta, sampai penghentian operasional. Untuk perusahaan besar, sanksi bisa lebih berat.

Baca Juga :  Gerakan Pilah Sampah: Bupati Lamandau Ingin ASN dan THL Jadi Ujung Tombak

“Imbauan larangan sudah kami pasang di setiap persimpangan. Kami harap aturan ini dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru