26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pembangunan Daerah Jangan Terjebak Rutinitas

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024. Wilayah Kalimantan Tengah, melalui Zoom bersama KPK RI, Selasa (6/2/2024).

Rakor diikuti dari aula seketaris daerah, dan turut hadir Sekretaris Daerah M.Irwansyah dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dalam rakor ini dijelaskan mengenai fokus koordinasi pencegahan seperti perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah)

Kemudian upaya pencegahan korupsi lainnya kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi.

Dalam paparannya pihak KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas, mewujudkan PBJ yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima.

Baca Juga :  Ayo Bersama-sama Bergandengan Membangun Desa

Pemda diminta memperkuat APIP dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi, mengisi segera jabatan yang kosong, mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya.

Selanjutnya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024. Wilayah Kalimantan Tengah, melalui Zoom bersama KPK RI, Selasa (6/2/2024).

Rakor diikuti dari aula seketaris daerah, dan turut hadir Sekretaris Daerah M.Irwansyah dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dalam rakor ini dijelaskan mengenai fokus koordinasi pencegahan seperti perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah)

Kemudian upaya pencegahan korupsi lainnya kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi.

Dalam paparannya pihak KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas, mewujudkan PBJ yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima.

Baca Juga :  Ayo Bersama-sama Bergandengan Membangun Desa

Pemda diminta memperkuat APIP dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi, mengisi segera jabatan yang kosong, mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya.

Selanjutnya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru