27.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Pj Bupati Lamandau Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Hindari Pose Berjari di Foto

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Salah satu yang ditekankannya adalah larangan bagi ASN untuk berpose dengan simbol jari atau angka saat berfoto.

“Sebagai ASN, kalian harus mampu menjaga netralitas demi mendukung proses demokrasi yang adil dalam Pilkada ini,” ujar Said Salim, Senin (7/10/2024), kepada wartawan di Nanga Bulik.

Menurut Pj Bupati, pose dengan simbol jari bisa diartikan sebagai bentuk dukungan kepada peserta pemilihan umum (pemilu), yang berpotensi melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi. Said Salim menegaskan bahwa dalam pemilu kali ini, netralitas ASN menjadi prioritas tanpa ada keterpihakan.

Baca Juga :  Lantik Komandan Batamad, Begini Pesan Ketua DAD Lamandau

“Menjaga lisan dan jari itu sangat penting. Dengan begitu, kalian bisa menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, ASN harus ekstra hati-hati dalam berfoto. Sebagai abdi negara, mereka dilarang menunjukkan ekspresi atau pose yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan politik, baik disengaja maupun tidak.

“Selama masa pemilu, pose ASN yang mengandung simbol atau atribut partai dianggap pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, ASN harus tetap netral dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Salah satu yang ditekankannya adalah larangan bagi ASN untuk berpose dengan simbol jari atau angka saat berfoto.

“Sebagai ASN, kalian harus mampu menjaga netralitas demi mendukung proses demokrasi yang adil dalam Pilkada ini,” ujar Said Salim, Senin (7/10/2024), kepada wartawan di Nanga Bulik.

Menurut Pj Bupati, pose dengan simbol jari bisa diartikan sebagai bentuk dukungan kepada peserta pemilihan umum (pemilu), yang berpotensi melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi. Said Salim menegaskan bahwa dalam pemilu kali ini, netralitas ASN menjadi prioritas tanpa ada keterpihakan.

Baca Juga :  Lantik Komandan Batamad, Begini Pesan Ketua DAD Lamandau

“Menjaga lisan dan jari itu sangat penting. Dengan begitu, kalian bisa menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, ASN harus ekstra hati-hati dalam berfoto. Sebagai abdi negara, mereka dilarang menunjukkan ekspresi atau pose yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan politik, baik disengaja maupun tidak.

“Selama masa pemilu, pose ASN yang mengandung simbol atau atribut partai dianggap pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, ASN harus tetap netral dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru