Site icon Prokalteng

Penjajakan Penerimaan Mahasiswa Jalur Afirmasi, UPR Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Lamandau

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS dengan Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani memperlihatkan nota kesepakatan yang mereka tanda tangani, Kamis (4/1).

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Mengawali awal tahun 2024, Universitas Palangka Raya kembali menjajaki kerja sama dalam hal Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS dengan Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani bertempat di Ruang Rapat Rektor, Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, (4/1/2024).

Dilansir dari Kalteng Pos, Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani menyampaikan bahwa, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat memberi manfaat baik kepada Universitas Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau.

“Manfaat itu dalam hal penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pelatihan kepada masyarakat disamping itu dapat meningkatkan kualitas sumberdaya dan kompetensi untuk kedua belah pihak,” ujar Lilis.

Sementar aitu Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS, yang pada kesempatan ini didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr Natalina Asi MA Kepala Biro Akademik Perencanaan dan Kemahasiswaan, Iring, S.E, M.Si serta Ketua Tim Akademik dan Kerjasama, Hagarson, SE MSi, menyampaikan bahwa sinergisitas harus terus dibangun oleh Universitas Palangka Raya dengan pihak manapun, dalam hal ini juga termasuk Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Ibu Pj. Bupati Lilis Suriani, yang telah bersedia menjalin kerjasama,” kata Salampak.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini Universitas Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau dapat bertukar informasi dan data dalam hal pengembangan sumberdaya manusia. Selain itu juga penjajakan terhadap penerimaan jalur mahasiswa afirmasi dari Kabupaten Lamandau yang sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. (hms/sma/kpg)

Exit mobile version