31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Pemkab Lamandau Dorong Keterbukaan Informasi Publik Hingga Tingkat Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menekankan pentingnya strategi dan inovasi dalam memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerahnya.

Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa.

“Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Rizky Aditya Putra, Selasa (4/11).

Menurut Rizky, keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Dengan adanya PPID di desa, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait program, kebijakan, dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Desa Mesti Mandiri dengan Potensinya

Selain pembentukan PPID desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau juga terus menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan.

“Akses internet yang merata menjadi kunci agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi publik,” tutupnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Lamandau berharap dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang merata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menekankan pentingnya strategi dan inovasi dalam memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerahnya.

Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa.

“Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Rizky Aditya Putra, Selasa (4/11).

Menurut Rizky, keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Dengan adanya PPID di desa, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait program, kebijakan, dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Desa Mesti Mandiri dengan Potensinya

Selain pembentukan PPID desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau juga terus menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan.

“Akses internet yang merata menjadi kunci agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi publik,” tutupnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Lamandau berharap dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang merata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/