25.4 C
Jakarta
Friday, July 5, 2024
spot_img

Disdikbud Lamandau Rutin Rekonsiliasi untuk Awasi Penggunaan Dana BOS

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam rangka pengawasan penggunaan atau pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau rutin melakukan rekonsiliasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan (Disdikbud) Lamandau, H Abdul Kohar, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Sigit Widodo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/6).

“Bicara soal pengawasan, kita (Dinas Dikbud) rutin melakukan rekonsialiasi dana BOS yang didalamnya untuk meminta laporan keuangan dari tiap-tiap sekolah sekaligus melihat bukti pelaporan yang disampaikan,” ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan fisik, termasuk melakukan konfirmasi tentang belanja modal, yang nantinya dicatatkan sebagai aset. Hal yang tidak kalah pentingnya, di dalam rekonsiliasi pihak sekolah dan bendahara harus membelanjakan keuangan dana BOS sesuai petunjuk teknis atau ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Menunggu Hasil Forensik, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Masih Berstatus Saksi

“Rekonsiliasi ini dilakukan 2 kali setahun, hal ini untuk mengantisipasi adanya penyelewengan atau perbelanjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis,” jelasnya.

Sementara, ditanya terkait jumlah dana BOS tahun 2023 lalu? Sigit menyebut bahwa untuk 112 sekolah Dasar (SD) Negeri dan swasta yang ada di lamandau, total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 17, 5 miliar lebih. Sedangkan untuk 42 SMP di Lamandau total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 4,8 miliar lebih.

“Pengawasan yang kita lakukan, selain melalui monitoring ke sekolah-sekolah, juga melalui sosialisasi dalan pembuatan ARKAS,” ujar H Abdul Kohar, melalui pesan WhatsApp. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam rangka pengawasan penggunaan atau pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau rutin melakukan rekonsiliasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan (Disdikbud) Lamandau, H Abdul Kohar, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Sigit Widodo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/6).

“Bicara soal pengawasan, kita (Dinas Dikbud) rutin melakukan rekonsialiasi dana BOS yang didalamnya untuk meminta laporan keuangan dari tiap-tiap sekolah sekaligus melihat bukti pelaporan yang disampaikan,” ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan fisik, termasuk melakukan konfirmasi tentang belanja modal, yang nantinya dicatatkan sebagai aset. Hal yang tidak kalah pentingnya, di dalam rekonsiliasi pihak sekolah dan bendahara harus membelanjakan keuangan dana BOS sesuai petunjuk teknis atau ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Menunggu Hasil Forensik, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Masih Berstatus Saksi

“Rekonsiliasi ini dilakukan 2 kali setahun, hal ini untuk mengantisipasi adanya penyelewengan atau perbelanjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis,” jelasnya.

Sementara, ditanya terkait jumlah dana BOS tahun 2023 lalu? Sigit menyebut bahwa untuk 112 sekolah Dasar (SD) Negeri dan swasta yang ada di lamandau, total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 17, 5 miliar lebih. Sedangkan untuk 42 SMP di Lamandau total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 4,8 miliar lebih.

“Pengawasan yang kita lakukan, selain melalui monitoring ke sekolah-sekolah, juga melalui sosialisasi dalan pembuatan ARKAS,” ujar H Abdul Kohar, melalui pesan WhatsApp. (bib)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru