NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Mendorong peningkatan investasi di daerah. Diperlukan izin usaha yang kondusif. Karena itu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamandau, bekerjasama dengan Badan Kepakaran Universitas Brawijaya. Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di aula Bappeda Litbang, Kabupaten Lamandau, Rabu (31/5/2023).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Mengatakan, jika dalam pembangunan daerah terdapat proses. Di mana Pemerintah Daerah dan masyarakat bersama mengelola sumber daya yang ada. Membentuk pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
“Dengan adanya hubungan yang saling berkesinambungan antara Pemerintah Daerah dan swasta. Akan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan dan aktivitas ekonomi di daerah,” kata Bupati.
Bupati berharap. Adanya Perda nantinya dapat meningkatkan investasi. Kemudahan berusaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan swasta, dalam membangun Kabupaten Lamandau.
Turut hadiri oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Kepala OPD, sejumlah unsur Forkopimda, dan undangan lainnya. (Bib/Free)