NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan kaji tiru implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan, bertempat di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Rabu (28/2/2024).
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Lamandau diwakili Asisten II Meigo Basel dan Asisten III. Turut hadir Kepala Bappedalitbang dan tim kaji tiru implementasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Lamandau, yang disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Meigo Basel mengatakan, acara kaji tiru implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan ini bertujuan mengadopsi sistem yang berjalan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga dapat meningkatkan tingkat implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (Result Ori ented Government).
“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lamandau sendiri mendapatkan nilai B pada SAKIP dan CC pada RB pada tahun 2021,” ujarnya.
Lebih Lanjut ia mengatakan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mampu meningkatkan Predikat SAKIP menjadi predikat A dan RB dengan predikat B.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan satu-satunya kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat penghargaan predikat A untuk SAKIP kota dan kabupaten dari Kemenpan RB, hal ini yang menjadikan dasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kunjungan kaji tiru oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau,” tuturnya. (bib/pri)