Site icon Prokalteng

Pjs Bupati Percaya PWRI Mampu Menjadikan Kotim Lebih Maju, Berkontribusi Pembangunan Daerah

Pejabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin saat mengukuhkan pengurus PWRI Kotim periode 2024-2029, Kamis (24/10) lalu.(FOT0 : BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin. Mengukuhkan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kotim periode 2024-2029 di Sampit, Kamis (24/10) lalu.

Saat pengukuhan itu, pjs bupati berpesan agar seluruh anggota PWRI terus aktif mengawal pembangunan daerah. Dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Selamat bertugas kepada pengurus PWRI yang baru. Saya percaya dengan semangat dan pengalaman matang yang dimiliki para anggota PWRI, mereka mampu membantu menjadikan Kotim lebih maju dan berkontribusi dalam pembangunan daerah kita,” kata Shalahuddin, saat itu.

Berdasarkan hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) PWRI Kotim, Sugian Noor terpilih sebagai Ketua PWRI Kotim periode 2024-2029. Pjs bupati berharap agar kepengurusan yang baru dapat terus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memberikan ideide inovatif demi kemajuan Kotim ke depan yang lebih baik lagi.

“Kami akan membuka ruang bagi seluruh anggota PWRI untuk menyampaikan ide atau usulan terkait pembangunan. Usulan tersebut dapat disampaikan melalui bidang kesejahteraan masyarakat agar diterima dan dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya

Shalahuddin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh PWRI. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk para purna tugas seperti anggota PWRI, menjadi kunci keberhasilan pembangunan Kotim.

“Saat ini fokus utama kami adalah peningkatan infrastruktur, terutama jalan. Masih ada beberapa ruas jalan kabupaten dan provinsi yang membutuhkan perbaikan. Sekitar 5 persen ruas jalan di wilayah Kotim ini menjadi prioritas utama untuk segera ditingkatkan,” akuinya.(bah/ens/kpg)

 

Exit mobile version