29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Jangan Sampai Ada Insiden Dalam Proses Mediasi, Situasi Kondusif Harus Dijaga

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Adanya sengketa perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menarik perhatian Bupati Kotim Halikinnor. Sebagai pimpinan daerah, ia berupaya untuk memediasi kedua belah pihak dan menghimbau agar tidak berbuat anarkis, Selasa (26/3) siang. Situasi yang kondusif harus tetap dijaga agar tidak terjadi tragedi berdarah.

“Saya minta jangan sampai ada insiden dalam proses ini (mediasi, red). Apalagi ini bulan Ramadan. Situasi yang kondusif harus dijaga,”ujar Halikin saat menghadiri mediasi tersebut.

Sengketa yang sudah bergulir sejak dua tahun lalu itu sudah menempuh proses hukum yang berlaku. Bahkan saat ini, proses hukumnya sudah masuk hingga ke mahkamah agung. Halikin menghimbau untuk bisa mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Sebab hal itu sudah sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  DPMD Telusuri Kebenaran Kabar Soal Keterlambatan Gaji Perangkat Desa Hingga Tiga Bulan

“Proses hukumnya sudah berjalan. Jadi ikuti aturan yang berlaku. Tidak perlu menggunakan kekerasan,”bebernya.

Mediasi yang dilakukan di ruang Anggrek Tewu Setda Kotim itu digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebab beberapa waktu lalu telah terjadi konflik di wilayah tersebut. Bahkan, korban jiwa turut terenggut pada 2023 lalu. Sehingga, mediasi dirasa perlu dilakukan agar tragedi yang sama tidak terulang.

“Mediasi ini digelar untuk menghimbau kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi yan kondusif. Selagi menunggu keputusan hukum keluar,”pungkasnya.(sli)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Adanya sengketa perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menarik perhatian Bupati Kotim Halikinnor. Sebagai pimpinan daerah, ia berupaya untuk memediasi kedua belah pihak dan menghimbau agar tidak berbuat anarkis, Selasa (26/3) siang. Situasi yang kondusif harus tetap dijaga agar tidak terjadi tragedi berdarah.

“Saya minta jangan sampai ada insiden dalam proses ini (mediasi, red). Apalagi ini bulan Ramadan. Situasi yang kondusif harus dijaga,”ujar Halikin saat menghadiri mediasi tersebut.

Sengketa yang sudah bergulir sejak dua tahun lalu itu sudah menempuh proses hukum yang berlaku. Bahkan saat ini, proses hukumnya sudah masuk hingga ke mahkamah agung. Halikin menghimbau untuk bisa mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Sebab hal itu sudah sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  DPMD Telusuri Kebenaran Kabar Soal Keterlambatan Gaji Perangkat Desa Hingga Tiga Bulan

“Proses hukumnya sudah berjalan. Jadi ikuti aturan yang berlaku. Tidak perlu menggunakan kekerasan,”bebernya.

Mediasi yang dilakukan di ruang Anggrek Tewu Setda Kotim itu digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebab beberapa waktu lalu telah terjadi konflik di wilayah tersebut. Bahkan, korban jiwa turut terenggut pada 2023 lalu. Sehingga, mediasi dirasa perlu dilakukan agar tragedi yang sama tidak terulang.

“Mediasi ini digelar untuk menghimbau kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi yan kondusif. Selagi menunggu keputusan hukum keluar,”pungkasnya.(sli)

Terpopuler

Artikel Terbaru