32.1 C
Jakarta
Monday, October 27, 2025

Proyek Smelter di Pulau Hanaut Tertahan, Air Tanahnya Masih Bercampur Air Laut

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Rencana ambisius membangun pabrik pengolahan (smelter) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus sedikit tertahan.

Pemerintah daerah bersama investor memilih bersikap hati-hati setelah hasil pengeboran awal di lokasi menunjukkan adanya rembesan air laut di bawah permukaan tanah.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa proyek besar tersebut tidak akan dipaksakan jika secara teknis lokasi yang dipilih tidak memenuhi syarat. Ia menyebutkan, temuan rembesan air laut menjadi faktor utama yang membuat investor kembali melakukan kajian dan mempertimbangkan pemindahan lokasi pembangunan.

“Dari hasil pengeboran belum lama ini di Pulau Hanaut, ternyata air tanahnya masih bercampur dengan air laut. Karena itu, mereka masih mencari lokasi lain yang lebih aman dan stabil,” kata Halikinnor, Sabtu (25/10).

Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap langkah pembangunan dilakukan dengan kajian matang. Proyek smelter ini bernilai besar dan menyangkut banyak pihak, sehingga risiko teknis maupun lingkungan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga :  Pertashop di Wilayah Pelosok Sangat Dirasakan Manfaatnya

“Kami tidak mau memaksakan proyek besar ini jika risikonya tinggi. Lebih baik ditunda dan dicari tempat baru yang benarbenar layak dari pada nanti bermasalah di tengah jalan,” ujarnya.

Smelter tersebut rencananya akan mengolah berbagai bahan tambang seperti bauksit, silika, dan batu bara. Nilai investasinya ditaksir mencapai Rp160 triliun, dengan potensi penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Namun, hingga kini investor belum mengajukan izin final karena masih melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Laporan awal menyebutkan bahwa wilayah Pulau Hanaut hingga Ujung Pandaran memiliki lapisan tanah gambut yang dalam serta potensi intrusi air laut yang tinggi.

Faktor inilah yang menjadi tantangan besar bagi proyek industri berat seperti smelter. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim kini tengah menata kembali data kepemilikan lahan di kawasan yang menjadi calon lokasi proyek. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau sengketa lahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Fokus Bahas Sejumlah Isu Strategis

Menurut Halikinnor, Pemkab Kotim tetap menyambut positif rencana investasi besar tersebut, asalkan seluruh aspek teknis dan legal terpenuhi. Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Yang penting kita pastikan investornya benar-benar berkomitmen, punya tanggung jawab sosial, dan mau melibatkan masyarakat lokal. Jangan sampai proyek besar hanya memberi dampak sementara tanpa manfaat jangka panjang,” tandasnya. (mif/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Rencana ambisius membangun pabrik pengolahan (smelter) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus sedikit tertahan.

Pemerintah daerah bersama investor memilih bersikap hati-hati setelah hasil pengeboran awal di lokasi menunjukkan adanya rembesan air laut di bawah permukaan tanah.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa proyek besar tersebut tidak akan dipaksakan jika secara teknis lokasi yang dipilih tidak memenuhi syarat. Ia menyebutkan, temuan rembesan air laut menjadi faktor utama yang membuat investor kembali melakukan kajian dan mempertimbangkan pemindahan lokasi pembangunan.

“Dari hasil pengeboran belum lama ini di Pulau Hanaut, ternyata air tanahnya masih bercampur dengan air laut. Karena itu, mereka masih mencari lokasi lain yang lebih aman dan stabil,” kata Halikinnor, Sabtu (25/10).

Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap langkah pembangunan dilakukan dengan kajian matang. Proyek smelter ini bernilai besar dan menyangkut banyak pihak, sehingga risiko teknis maupun lingkungan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga :  Pertashop di Wilayah Pelosok Sangat Dirasakan Manfaatnya

“Kami tidak mau memaksakan proyek besar ini jika risikonya tinggi. Lebih baik ditunda dan dicari tempat baru yang benarbenar layak dari pada nanti bermasalah di tengah jalan,” ujarnya.

Smelter tersebut rencananya akan mengolah berbagai bahan tambang seperti bauksit, silika, dan batu bara. Nilai investasinya ditaksir mencapai Rp160 triliun, dengan potensi penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Namun, hingga kini investor belum mengajukan izin final karena masih melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Laporan awal menyebutkan bahwa wilayah Pulau Hanaut hingga Ujung Pandaran memiliki lapisan tanah gambut yang dalam serta potensi intrusi air laut yang tinggi.

Faktor inilah yang menjadi tantangan besar bagi proyek industri berat seperti smelter. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim kini tengah menata kembali data kepemilikan lahan di kawasan yang menjadi calon lokasi proyek. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau sengketa lahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Fokus Bahas Sejumlah Isu Strategis

Menurut Halikinnor, Pemkab Kotim tetap menyambut positif rencana investasi besar tersebut, asalkan seluruh aspek teknis dan legal terpenuhi. Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Yang penting kita pastikan investornya benar-benar berkomitmen, punya tanggung jawab sosial, dan mau melibatkan masyarakat lokal. Jangan sampai proyek besar hanya memberi dampak sementara tanpa manfaat jangka panjang,” tandasnya. (mif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru