29.4 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Banyak Badan Publik Terkendala Keterbatasan SDM dan Teknologi Mendukung Layanan PPID

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki. Didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany. Menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Provinsi Kalteng Suhaemi. Didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Kotim Marjuki menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait kendala yaitu keterbatasan sumber daya. Banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan atau mutasi.

Baca Juga :  Karhutla di Kotim Tahun Ini Lebih Parah dari Sebelumnya

“Kami Diskominfo Kotim menyarankan perlu adanya pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi/web PPID yang disediakan agar lebih userfriendly, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman,” kata Marjuki, Jumat (26/7).

Dirinya juga menyarankan adanya pelatihan bagi petugas layanan informasi untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan informatif, dan diberikan sertifi kat keahlian layanan informasi sebagai dasar penetapan petugas layanan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sejalan dengan status Kabupaten Kotim yang dipercaya menyandang predikat sebagai Smart City atau Kota Cerdas,” ucap Marjuki.

Ia mengatakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) di Kalteng pada 2022 menempatkan Kotim berada di peringkat 10 dengan nilai 70.87 dengan kategori Cukup Informatif, sedangkan pada 2023 meningkat ke peringkat 3 dengan nilai 93.59 dengan kategori Informatif.

Baca Juga :  Penyuluhan Kesehatan di Lapas Sampit Difokuskan Pada PBHS, Pemeriksaan dan Pengobatan Massal

“Kami berharap apa yang disampaikan apa yang kami hadapi di daerah bisa menjadi perhatian bersama dan ada solusinya sehingga optimalisasi PPID bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki. Didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany. Menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Provinsi Kalteng Suhaemi. Didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Kotim Marjuki menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait kendala yaitu keterbatasan sumber daya. Banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan atau mutasi.

Baca Juga :  Karhutla di Kotim Tahun Ini Lebih Parah dari Sebelumnya

“Kami Diskominfo Kotim menyarankan perlu adanya pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi/web PPID yang disediakan agar lebih userfriendly, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman,” kata Marjuki, Jumat (26/7).

Dirinya juga menyarankan adanya pelatihan bagi petugas layanan informasi untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan informatif, dan diberikan sertifi kat keahlian layanan informasi sebagai dasar penetapan petugas layanan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sejalan dengan status Kabupaten Kotim yang dipercaya menyandang predikat sebagai Smart City atau Kota Cerdas,” ucap Marjuki.

Ia mengatakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) di Kalteng pada 2022 menempatkan Kotim berada di peringkat 10 dengan nilai 70.87 dengan kategori Cukup Informatif, sedangkan pada 2023 meningkat ke peringkat 3 dengan nilai 93.59 dengan kategori Informatif.

Baca Juga :  Penyuluhan Kesehatan di Lapas Sampit Difokuskan Pada PBHS, Pemeriksaan dan Pengobatan Massal

“Kami berharap apa yang disampaikan apa yang kami hadapi di daerah bisa menjadi perhatian bersama dan ada solusinya sehingga optimalisasi PPID bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru