Site icon Prokalteng

Ada Sembilan Kandidat Lulus untuk JPT Pratama, Ini Datanya

Sejumlah kandidat saat mengikuti tahapan seleksi terbuka JPT belum lama ini. (FOTO : BKPSDM UNTUK KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Tahapan penilaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah berakhir, ada sembilan kandidat yang berhasil lulus dalam tahapan tersebut.

“Ada sembilan kandidat yang lulus untuk tiga JPT Pratama yang dibuka oleh pemerintah Kabupaten Kotim, pengumuman itu telah diumumkan di laman resmi kami,” kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makkalepu, Jumat (22/12).

Sembilan kandidat itu adalah, untuk calon Kepala Dinas Pendidikan yaitu Muhammad Irfansyah yang saat ini menjabat Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan, Gusti Mukafi yang menjabat Camat Cempaga Hulu, Muhamad Indra yang menjabat Camat Mentaya Hulu.

Selanjutnya untuk calon Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah Mentana Dhinar Tistama menjabat Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPRKP, Mohamad Wijaya Putra menjabat Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRPRKP, dan Yephi Hartady Periyanto menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah.

Dan untuk calon Kepala BKPSDM yaitu  Kamaruddin Makkalepu yang menjabat Sekretaris sekaligus Plt Kepala BKPSDM, Muji Prayogi menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Yolanda Lonita Fenisha menjabat Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah.

“Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) terbuka JPT Pratama Kabupaten Kotim tersebut tidak dapat diganggu gugat,” tegas Kamaruddin.

Dirinya mengatakan untuk tahapan selanjutnya, hasil penilaian ini dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kemudian menerbitkan surat rekomendasi pelantikanerhadap salah satu kandidat untuk masing-masing jabatan, Meski begitu keputusan akhir ada ditangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerahnya.

“Hasil assessment ini akan di laporkan terlebih  dulu ke KASN, lalu didapat rekomendasinya, akan tetapi yang menjadi kewenangan menentukan dan melantik salah satu dari tiga kandidat pada setiap jabatan tersebut adalah Bupati,” ujar Kamaruddin.

Dia juga menyampaikan untuk jadwal pelantikan belum diketahui secara pasti karena menyesuaikan dengan jadwal bupati. Ada kemungkinan pelantikannya akan digelar sebelum akhir 2023 atau paling lambat awal tahun 2024 nanti.(bah/kpg/ind).

 

Exit mobile version