SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mengevaluasi kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah memilih menerapkan kebijakan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
“Kemarin sekolah sempat mau kita liburkan atau daring, tapi setelah kita amati ternyata kalau sudah agak siang sedikit asapnya berkurang. Sehingga kita aktifkan lagi, tapi sambil kita pelajari situasinya,” kata Halikinnor, Rabu (26/8).
Menurutnya. Kondisi kabut asap tidak terjadi secara merata. Sejumlah wilayah, khususnya bagian selatan dan tengah Kotim, lebih banyak terdampak karena terdapat titik api. Sementara wilayah utara relatif masih lebih aman.
Karena itu, pembelajaran tatap muka tetap dapat berlangsung di daerah yang kondisi udaranya masih memungkinkan. Namun, sekolah di wilayah yang terdampak kabut asap diberikan pilihan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui program BDR.
“Kalau memang nanti kabut asap tambah parah dan membahayakan anak-anak kita, siswa-siswi kita, mungkin nanti kita liburkan atau mungkin ada daerah-daerah tertentu, jadi tidak semua,” tegasnya.
Penyesuaian tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/111/Disdik-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026.
Surat edaran terbaru itu sekaligus mencabut Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar Dari Rumah (BDR).
Dalam aturan baru, sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap dapat melaksanakan PJJ secara daring. Penerapannya harus dikoordinasikan dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan dilaporkan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kotim.
Selain BDR, pemerintah daerah juga memberikan fleksibilitas terhadap waktu masuk dan pulang sekolah. Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara SD dan SMP tetap memulai pembelajaran pukul 07.30 WIB.
Untuk jam pulang, siswa SD ditetapkan pukul 13.00 WIB dan SMP pukul 13.40 WIB. Khusus Jumat, PAUD berlangsung pukul 08.00-09.30 WIB, sedangkan SD dan SMP masuk pukul 07.30 WIB dan selesai pukul 10.00 WIB.
Halikinnor menjelaskan, pengaturan jam sekolah tersebut disusun dengan mempertimbangkan pola kondisi kabut asap. Pada pagi hari, asap cenderung lebih pekat, sedangkan memasuki siang hari kualitas udara biasanya mulai membaik.
“Kami akan terus memantau perkembangan karhutla dan kondisi udara sebelum menentukan langkah lanjutan, terutama untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan para peserta didik,” tutupnya.(bah/kpg).


