32.4 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

Fasilitasi Warga Miskin yang Sakit

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memerintahkan, seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk terus memantau kondisi kesehatan warganya. Jika ada yang sakit dan memerlukan bantuan, maka diharapkan segera difasilitasi untuk dibawa berobat ke rumah sakit.

“Kalau ada warga miskin menderita sakit, segera fasilitasi. Saya minta camat, lurah dan kades haru membantu warga,” tegas bupati, Selasa (24/1).

Halikinnor menyebutkan, dia tidak ingin warga kurang mampu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab semua biaya berobat sudah ditanggung oleh pemerintah daerah. Untuk itu, menjadi kewajiban pemerintah Kecamatan, Kelurahaan dan desa membawa warga berobat ke rumah sakit.

Bupati juga meminta, kepada keluarga miskin yang menderita sakit juga bisa melaporkannya ke aparatur pemerintah baik Kecamatan, lurah dan desa. “Kalau laporan tidak ada yang respon, sampaikan kepada saya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pahami dan Terapkan Prinsip Huma Betang

Menurut bupati, membantu warga miskin untuk mendapatkan pengobatan menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah. Jangan sampaikan program pengobatan gratis disia-siakan oleh ketidaktahuan warga. Mantan Sekda Kotim mengaku, Pemkab Kotim telah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk jaminan kesehatan masyarakat.

Jadi jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat karena alasan biaya. “Selama itu secara medis masih bisa diobati, bawa warga agar bisa diobati semaksimal mungkin. Membantu masyarakat merupakan kewajiban kita,” ucap Halikinnor.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi perlu mencetak kartu BPJS sebagai syarat untuk mendapatkan pengobatan gratis. Cukup dengan KTP atau KK masyarakat dapat berobat di suruh Indonesia. (sli/ans)

Baca Juga :  Pemda Siapkan Tenda Besar untuk Pengungsi

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memerintahkan, seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk terus memantau kondisi kesehatan warganya. Jika ada yang sakit dan memerlukan bantuan, maka diharapkan segera difasilitasi untuk dibawa berobat ke rumah sakit.

“Kalau ada warga miskin menderita sakit, segera fasilitasi. Saya minta camat, lurah dan kades haru membantu warga,” tegas bupati, Selasa (24/1).

Halikinnor menyebutkan, dia tidak ingin warga kurang mampu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab semua biaya berobat sudah ditanggung oleh pemerintah daerah. Untuk itu, menjadi kewajiban pemerintah Kecamatan, Kelurahaan dan desa membawa warga berobat ke rumah sakit.

Bupati juga meminta, kepada keluarga miskin yang menderita sakit juga bisa melaporkannya ke aparatur pemerintah baik Kecamatan, lurah dan desa. “Kalau laporan tidak ada yang respon, sampaikan kepada saya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pahami dan Terapkan Prinsip Huma Betang

Menurut bupati, membantu warga miskin untuk mendapatkan pengobatan menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah. Jangan sampaikan program pengobatan gratis disia-siakan oleh ketidaktahuan warga. Mantan Sekda Kotim mengaku, Pemkab Kotim telah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk jaminan kesehatan masyarakat.

Jadi jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat karena alasan biaya. “Selama itu secara medis masih bisa diobati, bawa warga agar bisa diobati semaksimal mungkin. Membantu masyarakat merupakan kewajiban kita,” ucap Halikinnor.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi perlu mencetak kartu BPJS sebagai syarat untuk mendapatkan pengobatan gratis. Cukup dengan KTP atau KK masyarakat dapat berobat di suruh Indonesia. (sli/ans)

Baca Juga :  Pemda Siapkan Tenda Besar untuk Pengungsi

 

Terpopuler

Artikel Terbaru