27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Rencana Pemkab Kotim Pinjam Pakai Gedung BI

Sudah Layangkan Surat dan Ada Tim yang Turun Belum Ada Jawaban

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap bangunan eks Bank Indonesia (BI) bisa disetujui untuk dipinjam sebagai Kantor Bupati.

Gedung yang cukup megah tersebut sudah puluhan tahun tidak dipakai dan terlihat mubazir kalau dibiarkan, apalagi lokasinya di tengah kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani dekat bundaran Polres Kotim.

“Rencana kita mau pinjam gedung BI itu  menjadi perkantoran pemerintahan hingga kini belum terealisasi, padahal kita sudah layangkan surat dan juga ada tim yang turun tapi belum ada jawaban, Saya tetap ingin meminjam itu supaya tidak membangun kantor,” kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikonnor, Selasa (23/7).

Menurutnya rencana pemakaian gedung BI ini sempat di utarakan beberapa waktu tahun 2022 lalu kepada semua perwakilan OPD dan semuanya menyetujuinya, Karena jika kalau Pemerintah Kabupaten Kotim membangun kantor baru akan memerlukan anggaran yang cukup fantastis dan di perkirakan kurang lebih Rp400 miliar.

Baca Juga :  Bupati Batalkan Kenaikan Retribusi Pasar

Sedangkan saat ini masih banyak fasilitas yang perlu perhatian  baik infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang harus diperhatikan. “Kalau kita bangun kantor baru akan memakan waktu dan biaya yang cukup fantastis, sementara masih banyak jembatan dan jalan di Kabupaten Kotim ini harus perhatian. makanya kita prioritaskan itu lebih dulu. Sehingga kita ingin meminjam gedung BI untuk berkantor,” ucap Halikin.

Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim sudah menyampaikan hal itu kepada Gubernur BI. Namun hingga saat ini belum disetujuinya, karena keputusan ada di Gubernur BI, pihaknya juga akan menyurati kembali dengan segala pertimbangan baik dari segi anggaran untuk gedung megah tersebut, agar bisa dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupateb Kotim untuk berkantor sementara waktu di sana.

Baca Juga :  Pertashop di Wilayah Pelosok Sangat Dirasakan Manfaatnya

“Hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak BI padahal keputusan dari mereka, kita akan surati kembali, dengan segala pertimbangan baik dari segi anggaran, untuk perbaikan gedung megah tersebut, asal bisa dipinjam pakai oleh pemerintah Kabupaten Kotim untuk berkantor di sana sementara waktu,” tutupnya.

Untuk di ketahui Bank Indonesia menghentikan bisnisnya di Kota Sampit setelah era industri kayu di daerah itu kian sepi. Akhirnya gedung besar itu tidak dimanfaatkan mulai tahun 2000 hingga sekarang yang kurang lebih sekitar 24 tahun, saat ini hanya petugas kebersihan dan petugas keamanan yang tampak setiap harinya di kompleks gedung tersebut.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap bangunan eks Bank Indonesia (BI) bisa disetujui untuk dipinjam sebagai Kantor Bupati.

Gedung yang cukup megah tersebut sudah puluhan tahun tidak dipakai dan terlihat mubazir kalau dibiarkan, apalagi lokasinya di tengah kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani dekat bundaran Polres Kotim.

“Rencana kita mau pinjam gedung BI itu  menjadi perkantoran pemerintahan hingga kini belum terealisasi, padahal kita sudah layangkan surat dan juga ada tim yang turun tapi belum ada jawaban, Saya tetap ingin meminjam itu supaya tidak membangun kantor,” kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikonnor, Selasa (23/7).

Menurutnya rencana pemakaian gedung BI ini sempat di utarakan beberapa waktu tahun 2022 lalu kepada semua perwakilan OPD dan semuanya menyetujuinya, Karena jika kalau Pemerintah Kabupaten Kotim membangun kantor baru akan memerlukan anggaran yang cukup fantastis dan di perkirakan kurang lebih Rp400 miliar.

Baca Juga :  Bupati Batalkan Kenaikan Retribusi Pasar

Sedangkan saat ini masih banyak fasilitas yang perlu perhatian  baik infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang harus diperhatikan. “Kalau kita bangun kantor baru akan memakan waktu dan biaya yang cukup fantastis, sementara masih banyak jembatan dan jalan di Kabupaten Kotim ini harus perhatian. makanya kita prioritaskan itu lebih dulu. Sehingga kita ingin meminjam gedung BI untuk berkantor,” ucap Halikin.

Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim sudah menyampaikan hal itu kepada Gubernur BI. Namun hingga saat ini belum disetujuinya, karena keputusan ada di Gubernur BI, pihaknya juga akan menyurati kembali dengan segala pertimbangan baik dari segi anggaran untuk gedung megah tersebut, agar bisa dipinjamkan kepada Pemerintah Kabupateb Kotim untuk berkantor sementara waktu di sana.

Baca Juga :  Pertashop di Wilayah Pelosok Sangat Dirasakan Manfaatnya

“Hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak BI padahal keputusan dari mereka, kita akan surati kembali, dengan segala pertimbangan baik dari segi anggaran, untuk perbaikan gedung megah tersebut, asal bisa dipinjam pakai oleh pemerintah Kabupaten Kotim untuk berkantor di sana sementara waktu,” tutupnya.

Untuk di ketahui Bank Indonesia menghentikan bisnisnya di Kota Sampit setelah era industri kayu di daerah itu kian sepi. Akhirnya gedung besar itu tidak dimanfaatkan mulai tahun 2000 hingga sekarang yang kurang lebih sekitar 24 tahun, saat ini hanya petugas kebersihan dan petugas keamanan yang tampak setiap harinya di kompleks gedung tersebut.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru