29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Bupati Batalkan Kenaikan Retribusi Pasar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kenaikan retribusi pasar dinilai bisa memberatkan pedagang, membuat Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membatalkan kenaikan retribusi tersebut. Orang nomor satu di Bumi Habring Hurung tersebut menilai perlu adanya kajian lebih lanjut agar para mengenai hal tersebut agar tidak memberatkan para pedagang.

“Melihat kondisi pasar seperti sekarang, saya instruksikan batalkan dulu kenaikan retribusi pasar. Kasian pedagang kita jika tetap dilakukan,”ujar Halikin, belum lama ini.

Halikinnor menyebutkan, melihat kondisi pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang sekarang cenderung sepi, bisa memberatkan para pedagang. Dirinya mengatakan jika kondisi pasar sudah ramai kembali, maka kebijakan tersebut akan kembali dikaji. Sehingga para pedagang tidak merasa terbebani dengan hal itu.

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Fokus Pada Prioritas yang Telah Ditetapkan

“Kita fokuskan bagaimana PPM yang menjadi ikon Kota Sampit ini ramai kembali. Jika sudah ramai otomatis penghasilan mereka akan lancar. Jadi tidak keberatan membayar retribusi tersebut,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan, PPM yang sudah ada sejak dahulu menjadi salah satu ikon dan roda perekonomian yang ada di Kotim. Sehingga dirinya menilai perlu adanya pembaharuan sehingga bisa menarik pengunjung untuk berbelanja ditengah banyaknya pilihan berbelanja di toko-toko modern.

“PPM ini ikon kita sejak awal, Jadi kita harus kembangkan ini agar bisa menarik pengunjung. Kita contoh saja di Jakarta. Meski banyak mall besar, tetapi pasar Senen masih tetap bisa eksis. Kita ingin PPM juga seperti itu,” ucap Halikin

Baca Juga :  Bersama Rakyat TNI Kuat, Maka Jaga dan Layani Rakyat

Menanggapi hal itu, Maya salah satu pedagang PPM mengaku senang dengan kebijakan yang diberikan Bupati Kotim. Menurutnya dengan keadaan seperti sekarang. Sudah sangat tepat untuk tidak menaikkan retribusi pasar. Sehingga mereka selaku pedagang tidak merasa terbebani.

“Kita sangat senang dengan kebijakan ini. Karena tidak memberatkan kita. Jika naik, kita bisa nenambah Rp 50 hingga 60 ribu perbulannya untuk kios blok handphone ini,” tutupnya (sli/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kenaikan retribusi pasar dinilai bisa memberatkan pedagang, membuat Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membatalkan kenaikan retribusi tersebut. Orang nomor satu di Bumi Habring Hurung tersebut menilai perlu adanya kajian lebih lanjut agar para mengenai hal tersebut agar tidak memberatkan para pedagang.

“Melihat kondisi pasar seperti sekarang, saya instruksikan batalkan dulu kenaikan retribusi pasar. Kasian pedagang kita jika tetap dilakukan,”ujar Halikin, belum lama ini.

Halikinnor menyebutkan, melihat kondisi pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang sekarang cenderung sepi, bisa memberatkan para pedagang. Dirinya mengatakan jika kondisi pasar sudah ramai kembali, maka kebijakan tersebut akan kembali dikaji. Sehingga para pedagang tidak merasa terbebani dengan hal itu.

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Fokus Pada Prioritas yang Telah Ditetapkan

“Kita fokuskan bagaimana PPM yang menjadi ikon Kota Sampit ini ramai kembali. Jika sudah ramai otomatis penghasilan mereka akan lancar. Jadi tidak keberatan membayar retribusi tersebut,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan, PPM yang sudah ada sejak dahulu menjadi salah satu ikon dan roda perekonomian yang ada di Kotim. Sehingga dirinya menilai perlu adanya pembaharuan sehingga bisa menarik pengunjung untuk berbelanja ditengah banyaknya pilihan berbelanja di toko-toko modern.

“PPM ini ikon kita sejak awal, Jadi kita harus kembangkan ini agar bisa menarik pengunjung. Kita contoh saja di Jakarta. Meski banyak mall besar, tetapi pasar Senen masih tetap bisa eksis. Kita ingin PPM juga seperti itu,” ucap Halikin

Baca Juga :  Bersama Rakyat TNI Kuat, Maka Jaga dan Layani Rakyat

Menanggapi hal itu, Maya salah satu pedagang PPM mengaku senang dengan kebijakan yang diberikan Bupati Kotim. Menurutnya dengan keadaan seperti sekarang. Sudah sangat tepat untuk tidak menaikkan retribusi pasar. Sehingga mereka selaku pedagang tidak merasa terbebani.

“Kita sangat senang dengan kebijakan ini. Karena tidak memberatkan kita. Jika naik, kita bisa nenambah Rp 50 hingga 60 ribu perbulannya untuk kios blok handphone ini,” tutupnya (sli/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru