27.5 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Sebagian Besar Kasus Karhutla di Kotim Akibat Pembakaran Lahan yang Disengaja

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim). Mengeluarkan peringatan serius terkait potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, sebagian besar kasus Karhutla terjadi akibat pembakaran lahan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu. Untuk itu, ia menegaskan urgensi untuk tidak membakar lahan dan hutan karena saat ini musim kemarau sedang berlangsung.

“Pembukaan hutan dengan cara membakar dapat menyebabkan api sulit dikendalikan, terutama di tengah kondisi cuaca kemarau yang memperburuk situasi Karhutla. Apalagi 99,9 persen Karhutla itu akibat disengaja,” ujarnya, belum lama ini

Baca Juga :  Selesai Dibangun, Bupati Akan Keluarkan Izin Operasional Sementar Pelabuhan Sei Ijum

Multazam juga mengingatkan bahwa pelaku yang menyebabkan Karhutla dapat dijerat dengan hukuman pidana dan denda hingga miliaran rupiah. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami akan terus siaga dan meningkatkan upaya mitigasi serta operasi untuk menghadapi ancaman Karhutla ini,” tambahnya.

BPBD Kotim bersama instansi terkait telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan Karhutla. Sejak 5 Juli 2024, sudah tercatat delapan kejadian Karhutla dengan luasan hampir satu hektare lahan yang terbakar yang mencakup area Sawit Raya, Water Hugo, Antang Barat, dan Bapinang Hilir, yang terletak di beberapa kecamatan di dalam kota.

Multazam menekankan perlunya koordinasi yang baik antarinstansi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, termasuk ancaman kekurangan air bersih dan ketersediaan pangan. (sli/kpg)

Baca Juga :  Ini Dua Hal Penting Pesan Bupati untuk Kontingan Pesparawi Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim). Mengeluarkan peringatan serius terkait potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, sebagian besar kasus Karhutla terjadi akibat pembakaran lahan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu. Untuk itu, ia menegaskan urgensi untuk tidak membakar lahan dan hutan karena saat ini musim kemarau sedang berlangsung.

“Pembukaan hutan dengan cara membakar dapat menyebabkan api sulit dikendalikan, terutama di tengah kondisi cuaca kemarau yang memperburuk situasi Karhutla. Apalagi 99,9 persen Karhutla itu akibat disengaja,” ujarnya, belum lama ini

Baca Juga :  Selesai Dibangun, Bupati Akan Keluarkan Izin Operasional Sementar Pelabuhan Sei Ijum

Multazam juga mengingatkan bahwa pelaku yang menyebabkan Karhutla dapat dijerat dengan hukuman pidana dan denda hingga miliaran rupiah. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami akan terus siaga dan meningkatkan upaya mitigasi serta operasi untuk menghadapi ancaman Karhutla ini,” tambahnya.

BPBD Kotim bersama instansi terkait telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan Karhutla. Sejak 5 Juli 2024, sudah tercatat delapan kejadian Karhutla dengan luasan hampir satu hektare lahan yang terbakar yang mencakup area Sawit Raya, Water Hugo, Antang Barat, dan Bapinang Hilir, yang terletak di beberapa kecamatan di dalam kota.

Multazam menekankan perlunya koordinasi yang baik antarinstansi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, termasuk ancaman kekurangan air bersih dan ketersediaan pangan. (sli/kpg)

Baca Juga :  Ini Dua Hal Penting Pesan Bupati untuk Kontingan Pesparawi Kotim

Terpopuler

Artikel Terbaru