33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Lakukan Upaya Penanganan Tatalaksana KLB untuk Mencegah Penyebaran DBD

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) mencatat terdapat 441 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2023 mulai dari Januari hingga pertengahan November, tetapi hingga saat ini, belum menaikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus DBD.

“Kami belum menaikan status KLB untuk kasus DBD di daerah ini, tetapi kami melakukan upaya penanganan tatalaksana KLB untuk mencegah penyebarannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim Umar Kaderi, Selasa (21/11).

Tatalaksana KLB itu diantaranya menindaklanjuti laporan kasus DBD dengan melakukan penyelidikan epidemologi (PE) sehingga petugas dapat memantau tren kenaikan kasus DBD. Melakukan deteksi dini menggunakan rapid diagnostic test (RDT) di daerah penyelidikan epidemologi.

Baca Juga :  8.688 Peserta PBI JKN akan Dihapus, Ini Alasannya

“Selain itu melakukan upaya pencegahan dan pengedalian Dangeu dengan gerakan PSN, 3M, dan PHBS, Melakukan fogging di daerah atau wilayah yang dilaporkan terjadi peningkatan kasus DBD, Melakukan larvasidasi di daerah yang dilaporkan terjadi peningkatan kasus DBD,” sampai Umar Kaderi.

Dirinya mengatakan.kkenaikan kasus DBD disebabkan beberapa faktor, di antaranya, kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino, atau peralihan cuaca dari musim kemarau ke musim penghujan, lingkungan yang tidak bersih, tempat penampungan air yang tidak ditutup, dan kurangnya perilaku hidup bersih sehat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, suatu daerah akan berstatus KLB apabila case fatality rate (CFR) atau angka kematian minimal 1 persen dari total kasus. dan untuk penderita DBD yang meninggal dunia kami belum dapat datanya, tapi akan tetap melakukan penyelidikan dan meminta data kesemua pasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten ini,” ujar Umar Kaderi.

Baca Juga :  Sumur Bor Dinilai Kurang Efektif Karena Tidak Dipelihara

Menurutnya, untuk menangani kasus DBD Dinas Kesehatan terus memperbaiki setiap level pelayanan, dari mulai tingkat desa, Puskesmas, dan rumah sakit. Sehingga pihaknya bisa memberikan layanan penanganan DBD yang cepat kepada masyarakat dan juga meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melayani kasus DBD. (bah/kpg/ind)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) mencatat terdapat 441 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2023 mulai dari Januari hingga pertengahan November, tetapi hingga saat ini, belum menaikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus DBD.

“Kami belum menaikan status KLB untuk kasus DBD di daerah ini, tetapi kami melakukan upaya penanganan tatalaksana KLB untuk mencegah penyebarannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim Umar Kaderi, Selasa (21/11).

Tatalaksana KLB itu diantaranya menindaklanjuti laporan kasus DBD dengan melakukan penyelidikan epidemologi (PE) sehingga petugas dapat memantau tren kenaikan kasus DBD. Melakukan deteksi dini menggunakan rapid diagnostic test (RDT) di daerah penyelidikan epidemologi.

Baca Juga :  8.688 Peserta PBI JKN akan Dihapus, Ini Alasannya

“Selain itu melakukan upaya pencegahan dan pengedalian Dangeu dengan gerakan PSN, 3M, dan PHBS, Melakukan fogging di daerah atau wilayah yang dilaporkan terjadi peningkatan kasus DBD, Melakukan larvasidasi di daerah yang dilaporkan terjadi peningkatan kasus DBD,” sampai Umar Kaderi.

Dirinya mengatakan.kkenaikan kasus DBD disebabkan beberapa faktor, di antaranya, kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino, atau peralihan cuaca dari musim kemarau ke musim penghujan, lingkungan yang tidak bersih, tempat penampungan air yang tidak ditutup, dan kurangnya perilaku hidup bersih sehat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, suatu daerah akan berstatus KLB apabila case fatality rate (CFR) atau angka kematian minimal 1 persen dari total kasus. dan untuk penderita DBD yang meninggal dunia kami belum dapat datanya, tapi akan tetap melakukan penyelidikan dan meminta data kesemua pasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten ini,” ujar Umar Kaderi.

Baca Juga :  Sumur Bor Dinilai Kurang Efektif Karena Tidak Dipelihara

Menurutnya, untuk menangani kasus DBD Dinas Kesehatan terus memperbaiki setiap level pelayanan, dari mulai tingkat desa, Puskesmas, dan rumah sakit. Sehingga pihaknya bisa memberikan layanan penanganan DBD yang cepat kepada masyarakat dan juga meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melayani kasus DBD. (bah/kpg/ind)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru