SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Telawang. Peringatan tersebut, diisi dengan pelaksanaan pelayanan KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dan penyuluhan KB serta kesehatan reproduksi.
Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotim Suparmadi mengatakan, MKJP merupakan kontrasepsi yang dapat dipakai dalam jangka waktu lama lebih dari dua tahun, efektif dan efisiensi untuk tujuan pemakaian menjarangkan kelahiran lebih dari tiga tahun atau mengakhiri kehamilan atau sudah tidak ingin menambah anak lagi.
“Peserta KB MKJP yang telah terdaftar sebanyak 76 orang akseptor implan dan 18 orang akseptor IUD yang dilayani di aula Kecamatan Telawang serta dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan pelayanan rutin, kata Suparmadi, Jumat (21/10).
Dirinya mengatakan peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia bertujuan meningkatkan cakupan kesertaan KB semua metode, meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepentingan provider medis mitra kerja dan masyarakat terkait pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas.
“Selain itu untuk meningkatkan komitmen dan kesertaan pasangan usia subur atau PUS dalam program KB, serta meningkatkan komitmen dan dukungan pemangku kepentingan provider medis mitra kerja untuk percepatan pencapaian Program Bangga Kencana secara menyeluruh,” ujar Suparmadi.
Ia juga mengatakan pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya pengendalian kelahiran karena juga berkaitan dengan tingkat kesejahteraan keluarga.
Baik terkait dengan bagaimana membesarkan anak untuk meraih cita-citanya, menjadi pribadi yang tangguh, lahir dari keluarga sejahtera yang mana kedua orangtuanya bahagia. Orangtuanya akan mampu menjadi orang tua yang peduli dan anak-anaknya akan tumbuh percaya diri.
“Keluarga berencana dan pendidikan adalah langkah untuk memutus kemiskinan, baik untuk wanita maupun keluarganya. Untuk itu sangat penting tersedianya akses informasi dan edukasi serta komunikasi untuk kaum perempuan tentang kesehatan reproduksi dan kontrasepsi agar mereka dapat mengambil keputusan secara mandiri dan tepat bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarganya,” sampai Suparmadi.
Menurutnya, Penggunaan kontrasepsi tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan kelahiran, tetapi juga untuk memperkuat hak-hak perempuan. Mereka berhak dalam menentukan sendiri kapan mereka siap hamil, bagaimana mempersiapkan kehamilan dan menjaga kesehatan selama kehamilan, sehingga dapat melahirkan generasi baru yang berkualitas.
“Dengan menggunakan kontrasepsi artinya membuat perencanaan pengaturan dan pertanggungjawaban terhadap anggota keluarga karena beberapa pendapat menyebutkan bahwa banyak anak dikaitkan dengan kemampuan ekonomi,” tutupnya.(bah)