25.1 C
Jakarta
Friday, November 21, 2025

Soal Perampingan PD, Bupati Ingin Terapkan Prinsip Miskin Struktur, Kaya Fungsi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor menegaskan akan turun langsung memimpin pembahasan final terkait hasil kajian restrukturisasi organisasi atau perampingan perangkat daerah (PD) yang tengah disusun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kajian tersebut menjadi acuan utama menentukan PD mana yang akan digabung serta mana yang tetap berdiri sendiri.

“Kajian dari Bapperida nanti akan saya pimpin langsung dalam rapat finalisasi. Dari situ akan kita tentukan OPD mana yang digabung dan mana yang kita pertahankan,” kata Halikinnor, Selasa (18/11).

Bupati mengaku telah mencermati hasil kajian awal mengenai penyederhanaan struktur birokrasi. Ia menekankan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar pengurangan unit, tetapi langkah untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih ramping, efi sien, dan tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Belum Ada TPS atau Depo di Sekitar Obyek Wisata Ujung Pandaran

“Saya ingin kita menerapkan prinsip miskin struktur, kaya fungsi. Artinya, organisasinya sederhana, tetapi kemampuan pelayanannya kuat,” tegas Halikin.

Meski demikian , ia mengingatkan bahwa tidak semua OPD dapat digabung. Ada sejumlah dinas yang secara regulasi wajib berdiri sendiri sesuai aturan pemerintah pusat.

“Ada PD yang tidak bisa digabung karena sifatnya wajib. Ini harus menjadi pertimbangan dalam proses fi nalisasi nanti,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Halikinnor juga menambahkan bahwa meski kajian awal sudah masuk, tetapi penerapan restrukturisasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah tetap melanjutkan proses lelang terbuka untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas. (sli/kpg)

Baca Juga :  Buka Saran dan Aspirasi, Bupati : Keperluan Mereka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor menegaskan akan turun langsung memimpin pembahasan final terkait hasil kajian restrukturisasi organisasi atau perampingan perangkat daerah (PD) yang tengah disusun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kajian tersebut menjadi acuan utama menentukan PD mana yang akan digabung serta mana yang tetap berdiri sendiri.

“Kajian dari Bapperida nanti akan saya pimpin langsung dalam rapat finalisasi. Dari situ akan kita tentukan OPD mana yang digabung dan mana yang kita pertahankan,” kata Halikinnor, Selasa (18/11).

Electronic money exchangers listing

Bupati mengaku telah mencermati hasil kajian awal mengenai penyederhanaan struktur birokrasi. Ia menekankan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar pengurangan unit, tetapi langkah untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih ramping, efi sien, dan tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Belum Ada TPS atau Depo di Sekitar Obyek Wisata Ujung Pandaran

“Saya ingin kita menerapkan prinsip miskin struktur, kaya fungsi. Artinya, organisasinya sederhana, tetapi kemampuan pelayanannya kuat,” tegas Halikin.

Meski demikian , ia mengingatkan bahwa tidak semua OPD dapat digabung. Ada sejumlah dinas yang secara regulasi wajib berdiri sendiri sesuai aturan pemerintah pusat.

“Ada PD yang tidak bisa digabung karena sifatnya wajib. Ini harus menjadi pertimbangan dalam proses fi nalisasi nanti,” ujarnya.

Halikinnor juga menambahkan bahwa meski kajian awal sudah masuk, tetapi penerapan restrukturisasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah tetap melanjutkan proses lelang terbuka untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas. (sli/kpg)

Baca Juga :  Buka Saran dan Aspirasi, Bupati : Keperluan Mereka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru