26.7 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Kades Terjerat Kasus Hukum, Nasib Desa Baampah Bisa Saja Berubah Jadi Dusun

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Nasib Desa Baampah di Kecamatan Mentaya Hulu, masih dalam ketidakpastian. Statusnya sebagai desa bisa saja berubah menjadi dusun, bergantung pada perkembangan kasus hukum yang menjerat kepala desa setempat.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu proses registrasi kasus tersebut di pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa pihaknya baru bisa memberhentikan sementara kepala desa setelah kasusnya resmi terdaftar di pengadilan.

“Kami masih menunggu registrasi berkas di pengadilan. Setelah itu, kepala desa bisa diberhentikan sementara,” ujarnya, belum lama ini.

Sejauh ini, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan DPRD Kotim untuk membahas langkah yang akan diambil terhadap Desa Baampah. Keputusan final baru akan ditentukan setelah ada kejelasan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Apresiasi Aparat yang Bertugas Memperlancar Arus Mudik dan Balik

“Kemungkinan dalam bulan Maret ini kasusnya sudah terdaftar, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan. Jika diperlukan, status desa juga bisa diturunkan menjadi dusun,” tegasnya.

Namun, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait pencairan dana desa (DD) tahap pertama yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.

“Masih ada waktu hingga Juni 2025 bagi desa untuk menyusun anggaran. Kami berharap dalam periode ini permasalahan bisa diselesaikan, sehingga pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal,” tambahnya.

Sebelumnya, kepala Desa Baampah ditahan karena dugaan pemalsuan ijazah. Kasus ini berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa, terutama dalam penyusunan dokumen penting seperti APBDes, RPJMDes, dan RKPDes.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyelesaian, Desa Baampah bisa kehilangan statusnya sebagai desa dan diturunkan menjadi dusun. (sli/ens/kpg)

Baca Juga :  Kebakaran! Bupati Instruksikan Dinas Terkait Serahkan Bantuan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Nasib Desa Baampah di Kecamatan Mentaya Hulu, masih dalam ketidakpastian. Statusnya sebagai desa bisa saja berubah menjadi dusun, bergantung pada perkembangan kasus hukum yang menjerat kepala desa setempat.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu proses registrasi kasus tersebut di pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa pihaknya baru bisa memberhentikan sementara kepala desa setelah kasusnya resmi terdaftar di pengadilan.

“Kami masih menunggu registrasi berkas di pengadilan. Setelah itu, kepala desa bisa diberhentikan sementara,” ujarnya, belum lama ini.

Sejauh ini, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan DPRD Kotim untuk membahas langkah yang akan diambil terhadap Desa Baampah. Keputusan final baru akan ditentukan setelah ada kejelasan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Apresiasi Aparat yang Bertugas Memperlancar Arus Mudik dan Balik

“Kemungkinan dalam bulan Maret ini kasusnya sudah terdaftar, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan. Jika diperlukan, status desa juga bisa diturunkan menjadi dusun,” tegasnya.

Namun, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait pencairan dana desa (DD) tahap pertama yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.

“Masih ada waktu hingga Juni 2025 bagi desa untuk menyusun anggaran. Kami berharap dalam periode ini permasalahan bisa diselesaikan, sehingga pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal,” tambahnya.

Sebelumnya, kepala Desa Baampah ditahan karena dugaan pemalsuan ijazah. Kasus ini berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa, terutama dalam penyusunan dokumen penting seperti APBDes, RPJMDes, dan RKPDes.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyelesaian, Desa Baampah bisa kehilangan statusnya sebagai desa dan diturunkan menjadi dusun. (sli/ens/kpg)

Baca Juga :  Kebakaran! Bupati Instruksikan Dinas Terkait Serahkan Bantuan

Terpopuler

Artikel Terbaru