30.1 C
Jakarta
Tuesday, November 18, 2025

Penentuan Item Efisiensi Sebaiknya Dikembalikan Kepada Pemerintah Daerah

Bupati Kotim, H.Halikinnor.

Penentuan Item Efisiensi Sebaiknya Dikembalikan kepada Pemerintah Daerah

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor. Meminta pemerintah pusat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah, untuk menentukan sendiri skema efisiensi anggaran menyusul rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Halikinnor mengungkapkan hal tersebut usai menghubungi Wakil Menteri Dalam Negeri melalui sambungan video call. Ia menilai bahwa pemangkasan anggaran memang tidak terhindarkan, namun pemerintah pusat seharusnya tidak mengatur secara detail item pengurangan anggaran di daerah.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Wamendagri. Meski ada efi siensi, saya berharap pusat tidak menentukan item mana saja yang dikurangi. Sudah dipotong, biarlah daerah yang menyesuaikan sesuai kebutuhan,” ujarnya, Senin (17/11).

Baca Juga :  Uji Sampel Makanan Pasar Ramadan Akan Dilakukan Secara Mendadak

Pada 2025, Pemkab Kotim menerima TKD sebesar Rp1.718.809.908.000. Namun pada 2026, angka tersebut menurun cukup signifi kan menjadi Rp1.380.092.944.000. Pe nurunan hampir Rp340 miliar ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program prioritas.

Menurut Halikinnor, penentuan item efisiensi sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah daerah karena kebutuhan pembangunan setiap wilayah berbeda. Ia mencontohkan kondisi Kalimantan yang sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan.

“Kalau pusat menetapkan anggaran infrastruktur nol rupiah, itu akan sangat menghambat. Di sini, jalan adalah kebutuhan mendesak. Ketika jalan rusak, masyarakat tetap menuntut ke bupati, walaupun statusnya jalan provinsi atau nasional,” jelasnya.

Halikinnnor juga menekankan bahwa fleksibilitas sangat diperlukan agar pemerintah daerah tetap bisa memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat tanpa terganjal aturan pemangkasan anggaran yang kaku.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember! TransNusa Beroperasi di Bandara H. Hasan Sampit, Ini Rutenya

Meski begitu, Pemkab Kotim akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meminimalkan dampak berkurangnya TKD. Namun ia memastikan upaya tersebut tidak akan dilakukan dengan cara yang membebani masyarakat.

Halikinnor menegaskan Pemkab tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar dan memastikan pembangunan tetap berjalan meski anggaran daerah mengalami pengetatan.

“Dengan dana terbatas pun, saya ingin pembangunan tetap berlanjut dan target kinerja dapat kita capai,” pungkasnya. (bah)

Bupati Kotim, H.Halikinnor.

Penentuan Item Efisiensi Sebaiknya Dikembalikan kepada Pemerintah Daerah

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor. Meminta pemerintah pusat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah, untuk menentukan sendiri skema efisiensi anggaran menyusul rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Halikinnor mengungkapkan hal tersebut usai menghubungi Wakil Menteri Dalam Negeri melalui sambungan video call. Ia menilai bahwa pemangkasan anggaran memang tidak terhindarkan, namun pemerintah pusat seharusnya tidak mengatur secara detail item pengurangan anggaran di daerah.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Wamendagri. Meski ada efi siensi, saya berharap pusat tidak menentukan item mana saja yang dikurangi. Sudah dipotong, biarlah daerah yang menyesuaikan sesuai kebutuhan,” ujarnya, Senin (17/11).

Baca Juga :  Uji Sampel Makanan Pasar Ramadan Akan Dilakukan Secara Mendadak

Pada 2025, Pemkab Kotim menerima TKD sebesar Rp1.718.809.908.000. Namun pada 2026, angka tersebut menurun cukup signifi kan menjadi Rp1.380.092.944.000. Pe nurunan hampir Rp340 miliar ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program prioritas.

Menurut Halikinnor, penentuan item efisiensi sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah daerah karena kebutuhan pembangunan setiap wilayah berbeda. Ia mencontohkan kondisi Kalimantan yang sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan.

“Kalau pusat menetapkan anggaran infrastruktur nol rupiah, itu akan sangat menghambat. Di sini, jalan adalah kebutuhan mendesak. Ketika jalan rusak, masyarakat tetap menuntut ke bupati, walaupun statusnya jalan provinsi atau nasional,” jelasnya.

Halikinnnor juga menekankan bahwa fleksibilitas sangat diperlukan agar pemerintah daerah tetap bisa memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat tanpa terganjal aturan pemangkasan anggaran yang kaku.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember! TransNusa Beroperasi di Bandara H. Hasan Sampit, Ini Rutenya

Meski begitu, Pemkab Kotim akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meminimalkan dampak berkurangnya TKD. Namun ia memastikan upaya tersebut tidak akan dilakukan dengan cara yang membebani masyarakat.

Halikinnor menegaskan Pemkab tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar dan memastikan pembangunan tetap berjalan meski anggaran daerah mengalami pengetatan.

“Dengan dana terbatas pun, saya ingin pembangunan tetap berlanjut dan target kinerja dapat kita capai,” pungkasnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru