SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang. Mengatakan Selama tahun 2023 pihaknya menemukan produk adminduk palsu, antara lain 6 KTP Elektronik yang meliputi 4 KTP Kotim dan 2 KTP luar daerah, 2 Kartu Keluarga (KK) dan 16 akta kelahiran.
“Kalau berdasarkan keterangan yang kami terima dari warga yang yang memiliki KTP bahwa produk adminduk palsu itu diperoleh menggunakan jasa calo atau oknum yang mengaku bisa membantu mengurus adminduk cukup dengan menyerahkan pas foto saja,” kata Agus, Kamis (16/11).
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus sendiri administrasi kependudukan (adminduk), agar tidak melalui calo atau perantara untuk menghindari pemalsuan. Karena sesuai prosedur yang berlaku untuk perekaman KTP Elektronik, KK, dan akta kelahiran warga yang bersangkut harus hadir.
Dia juga menyampaikan, pihaknya telah menggalakkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga, tetapi produk adminduk palsu masih saja pihaknya temukan, terutama saat dilakukan validasi atau mengaktifkan data kependudukan.
“Kami berharap masyarakat untuk dapat mengurus sendiri adminduk, baik itu ke kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, maupun kantor Kecamatan yang servernya berfungsi dengan baik. dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena di setiap loket pelayanan ada petugas yang siap membantu mengurus adminduk, sehingga jika tidak paham bisa langsung bertanya. Selain itu, pengurusan adminduk ini gratis alias tidak dipungut biaya,” ujar Agus.
Dirinya menambahkan, bentuk produk adminduk palsu memang kerap kali mengecoh masyarakat, tetapi bagi petugas Disdukcapil biasanya dapat dengan mudah membedakannya. mulai dari fisik KTP yang warnanya lebih buram dari KTP asli, begitu juga untuk KK dan akta kelahiran. Walaupun, sama-sama menggunakan barcode, tapi barcode pada produk adminduk palsu tidak berfungsi selayaknya barcode pada adminduk asli.(bah/kpg/ind)