27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Bupati Berharap Kesadaran Para Pejabat, ASN, Pengusaha dan Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memeriksa data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), untuk mengetahui tingkat kepatuhan para aparatur sipil negara (ASN) di daerah dalam membayar pajak.

“Saya minta kepala Bapenda periksa data pejabat yang ada di daerah ini, apakah ada pejabat yang belum bayar PBB, Kalau ada yang belum bayar laporkan, biar saya yang langsung menegurnya, Tapi saya yakin mereka taat aturan karena harus memberi contoh yang baik,” kata Bupati Halikin saat membuka Pekan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Kotim pada Rabu (14/9).

Dirinya mengatakan bahwa perlu disadari betapa pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Kotim, Hal itu  sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Karhutla Kotim! Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Bencana

“Pelunasan pajak-pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, terutama bagi ASN, sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk sadar, peduli dan taat membayar pajak daerah, dan saya juga meminta kepala Dinas untuk menelusuri apakah masih ada pegawainya yang belum bayar PBB,” ucap Halikin

Ia juga mengarahkan Dispenda agar objek-objek PBB yang memang menjadi kewenangan daerah, segera diinventarisasi untuk bisa dikelola sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. Dan diharapkan adanya sinergitas yang baik antar perangkat daerah, untuk bersama bergerak dalam optimalisasi penerimaan PAD.

“Saya berharap kesadaran para pejabat, ASN, pengusaha, swasta hingga masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam melakukan pembayaran PBB, sehingga pembangunan Kabupaten Kotim dapat terwujud dengan baik dan lebih maju lagi,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Tertibkan Armada yang Menggunakan Plat Non KH

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memeriksa data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), untuk mengetahui tingkat kepatuhan para aparatur sipil negara (ASN) di daerah dalam membayar pajak.

“Saya minta kepala Bapenda periksa data pejabat yang ada di daerah ini, apakah ada pejabat yang belum bayar PBB, Kalau ada yang belum bayar laporkan, biar saya yang langsung menegurnya, Tapi saya yakin mereka taat aturan karena harus memberi contoh yang baik,” kata Bupati Halikin saat membuka Pekan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Kotim pada Rabu (14/9).

Dirinya mengatakan bahwa perlu disadari betapa pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Kotim, Hal itu  sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Karhutla Kotim! Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Bencana

“Pelunasan pajak-pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, terutama bagi ASN, sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk sadar, peduli dan taat membayar pajak daerah, dan saya juga meminta kepala Dinas untuk menelusuri apakah masih ada pegawainya yang belum bayar PBB,” ucap Halikin

Ia juga mengarahkan Dispenda agar objek-objek PBB yang memang menjadi kewenangan daerah, segera diinventarisasi untuk bisa dikelola sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. Dan diharapkan adanya sinergitas yang baik antar perangkat daerah, untuk bersama bergerak dalam optimalisasi penerimaan PAD.

“Saya berharap kesadaran para pejabat, ASN, pengusaha, swasta hingga masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam melakukan pembayaran PBB, sehingga pembangunan Kabupaten Kotim dapat terwujud dengan baik dan lebih maju lagi,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Tertibkan Armada yang Menggunakan Plat Non KH

Terpopuler

Artikel Terbaru