SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Melantik empat pejabat kepala desa (Kades) pada Kamis (14/9). Kegiatan itu berlangsung di Kecamatan Parenggean. Pelantikan itu berlangsung sebagai tindak lanjut dari pelantikan kepala desa sebelumnya, yang mengundurkan diri karena ingin maju bertarung dalam pemilihan umum (Pemilu) legistalif tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, ada 13 orang kepala desa yang mengundurkan diri. Namun di akhir bulan Agustus lalu, angka tersebut bertambah sehingga menjadi 15 orang.
“Hari ini saya melantik empat orang pejabat desa sebagai tindak lanjut pengunduran diri 15 kepala desa sebelumnya. Karena ingin maju pada Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang,” kata Halikin saat menyampaikan sambutan.
Keempat pejabat kepala desa itu yaitu Kepala Desa Mekar Jaya, Kepala Desa Teluk Sampit, Kepala Desa Babaung, Kepala Desa Sumber Makmur. Pelantikan itu dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan di desa yang pemimpinnya mengundurkan diri. Sehingga roda pemerintahan di tingkat desa tersebut masih bisa terus berjalan.
“Pelantikan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di desa. Sehingga roda pemerintahan di desa tetap terus berjalan,” ujar Halikin.
Dalam kegiatan tersebut. Para camat yang kepala desanya dilantik diharuskan segera melaksanakan serah terima jabatan terhadap pejabat baru. Mereka diberikan waktu paling lambat pada Senin (18/9) nanti. Hal itu untuk menghindari permasalahan yang bisa timbul akibat transisi kepemimpinan di desa. Sehingga pejabat yang baru dilantik dapat benar-benar tercatat baik itu aset, keuangan dan hal lainnya.
“Para camat saya beri waktu sampai 18 September nanti untuk melakukan sertijab kepada pejabat kepala desa baru. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa timbul akibat transisi jabatan,” sampai Halikin.
Dirinya mengingatkan kepada pejabat kepala desa yang baru saja dilantik, untuk bisa mengemban amanah dengan baik. Hal itu mengingat mereka adalah pemimpin yang diharapkan dapat membuat kemajuan di daerahnya. Mereka dituntut untuk bisa bekerja penuh sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah.
“Saya ingatkan kepada pejabat yang baru dilantik. Harus bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tufoksi) denga benar. Karena mereka adalah pelayan masyarakat dan harus mengutamakan itu,”pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Kotim telah melantik 11 kepala desa di beberapa desa di Kotim. 3 diantaranya pada awal Juni lalu, dan 8 sisanya pada awal Juli lalu. Mereka telah diambil sumpah dan janjinya untuk bisa menggantikan kepala desa sebelumnya dalam memimpin desa.(sli/kpg/ind)