26 C
Jakarta
Saturday, March 14, 2026

Sidak Toko dan Swalayan! Wabup Temukan Barang Rusak dan Masa Kedaluwarsanya Sudah Dekat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan swalayan di Kota Sampit guna memastikan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Kamis (12/3/2026).

Sidak tersebut menyasar produk pangan olahan tanpa izin edar, barang rusak hingga produk yang mendekati masa kedaluwarsa di beberapa toko dan ritel modern di Kota Sampit.

Irawati mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan pemerintah daerah setiap menjelang lebaran untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dikonsumsi.

“Sekarang saya juga melakukan sidak pangan, khususnya pangan olahan yang tanpa izin edar, barang-barang yang kedaluwarsa maupun yang rusak,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang yang mengalami kerusakan serta produk yang masa kedaluwarsanya sudah terlalu dekat untuk diperjualbelikan kepada konsumen.

Baca Juga :  Sepakat, Pemkab Kotim Gandeng PT KBS Kembangkan Infrastruktur Pelabuhan

“Kita menemukan ada beberapa barang yang rusak dan juga ada beberapa barang yang batas waktunya kadaluwarsanya tinggal tiga bulan,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap paket parsel yang banyak dijual menjelang Lebaran. Pemerintah meminta agar produk dalam parsel memiliki masa kedaluwarsa yang masih cukup panjang.

Electronic money exchangers listing

“Tadi kita juga melakukan penelitian parsel. Kalau ada produk di dalam parsel yang masa kedaluwarsanya di bawah enam bulan, kita minta untuk tidak dijual ke konsumen,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat sidak, tetapi juga terus dilanjutkan oleh instansi terkait melalui pemeriksaan rutin di lapangan.

“Dinas terkait juga setiap hari menurunkan staf untuk melihat apakah barang yang sudah kita minta disimpan itu dijual kembali atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Kebutuhan Hewan Kurban Meningkat, Sepekan Sebelum Lebaran Akan Dilakukan Pemeriksaan

Irawati juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk kepada masyarakat dan tidak hanya mengejar keuntungan semata.

“Saya berharap pelaku usaha terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dijualnya. Lihat betul produk yang dijual karena ini menyangkut keselamatan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai, terkadang pelaku usaha menjual barang titipan dari berbagai pihak tanpa mengecek kondisi maupun masa berlaku produk tersebut.

“Kadang pelaku usaha itu menjual barang titipan dari UMKM maupun dari luar. Jadi tolong lebih selektif dalam menjual barang, jangan hanya mencari keuntungan,” pungkasnya. (mif/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan swalayan di Kota Sampit guna memastikan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Kamis (12/3/2026).

Sidak tersebut menyasar produk pangan olahan tanpa izin edar, barang rusak hingga produk yang mendekati masa kedaluwarsa di beberapa toko dan ritel modern di Kota Sampit.

Irawati mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan pemerintah daerah setiap menjelang lebaran untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dikonsumsi.

Electronic money exchangers listing

“Sekarang saya juga melakukan sidak pangan, khususnya pangan olahan yang tanpa izin edar, barang-barang yang kedaluwarsa maupun yang rusak,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang yang mengalami kerusakan serta produk yang masa kedaluwarsanya sudah terlalu dekat untuk diperjualbelikan kepada konsumen.

Baca Juga :  Sepakat, Pemkab Kotim Gandeng PT KBS Kembangkan Infrastruktur Pelabuhan

“Kita menemukan ada beberapa barang yang rusak dan juga ada beberapa barang yang batas waktunya kadaluwarsanya tinggal tiga bulan,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap paket parsel yang banyak dijual menjelang Lebaran. Pemerintah meminta agar produk dalam parsel memiliki masa kedaluwarsa yang masih cukup panjang.

“Tadi kita juga melakukan penelitian parsel. Kalau ada produk di dalam parsel yang masa kedaluwarsanya di bawah enam bulan, kita minta untuk tidak dijual ke konsumen,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat sidak, tetapi juga terus dilanjutkan oleh instansi terkait melalui pemeriksaan rutin di lapangan.

“Dinas terkait juga setiap hari menurunkan staf untuk melihat apakah barang yang sudah kita minta disimpan itu dijual kembali atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Kebutuhan Hewan Kurban Meningkat, Sepekan Sebelum Lebaran Akan Dilakukan Pemeriksaan

Irawati juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk kepada masyarakat dan tidak hanya mengejar keuntungan semata.

“Saya berharap pelaku usaha terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dijualnya. Lihat betul produk yang dijual karena ini menyangkut keselamatan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai, terkadang pelaku usaha menjual barang titipan dari berbagai pihak tanpa mengecek kondisi maupun masa berlaku produk tersebut.

“Kadang pelaku usaha itu menjual barang titipan dari UMKM maupun dari luar. Jadi tolong lebih selektif dalam menjual barang, jangan hanya mencari keuntungan,” pungkasnya. (mif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/