29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Peluang Sangat Terbuka, Sudah Ada 1.293 Pelamar PPPK yang Mendaftar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ribuan lebih pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru umum, formasi teknis, dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kotim, telah mendaftar. Hal tersebut di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepo.

“Saat ini sudah ada 1.200 lebih yang mendaftar, kalau kita perkirakan tahun ini atusiasme masyarakat untuk mendaftar PPPK cukup tinggi, karena formasinya juga cukup banyak, sehingga peluang bagi non ASN yang menjadi pegawai pemerintah sangat terbuka,” kata Kamaruddin, Rabu (11/10).

Dirinya mengatakan. Sesuai surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Oktober sampai pukul 23.59 WIB malam. perpanjangan pendaftaran tersebut karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga :  Pengentasan Kemisikinan Ekstrem Jadi Perhatian Serius

“Seharusnya pendaftaran sudah berakhir pada 9 Oktober kemarin, karena ada surat edaran perpanjangan dari BKN maka kita melakukan perpanjangan juga sesuai edaran tersebut, Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran PPPK itu maka para pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal,” ujar Kamaruddin

Dirinya mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut berlaku pada calon PPPK guru maupun umum karena hari terakhir trafik alur pendaftaran atau aplikasi sangat padat. Sehingga ada yang kesulitan menyelesaikan pendaftaran jadi ditambah waktunya. Sehingga pihaknya akan menunggu sampai hari ini  berapa pelamar yang sudah melamar untuk Kabupaten Kotim.

“Hingga hari Selasa kemarin jumlah pelamar yang sudah masuk ada 1.293 orang, yang terdiri dari 244 pelamar untuk formasi teknis, 490 pelamar tenaga kesehatan dan 559 pelamar tenaga pendidik atau guru,” tutupnya. (bah/kpg/ind)

Baca Juga :  Penyusunan RKPD Jaga Kesinambungan Pembangunan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ribuan lebih pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru umum, formasi teknis, dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kotim, telah mendaftar. Hal tersebut di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepo.

“Saat ini sudah ada 1.200 lebih yang mendaftar, kalau kita perkirakan tahun ini atusiasme masyarakat untuk mendaftar PPPK cukup tinggi, karena formasinya juga cukup banyak, sehingga peluang bagi non ASN yang menjadi pegawai pemerintah sangat terbuka,” kata Kamaruddin, Rabu (11/10).

Dirinya mengatakan. Sesuai surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Oktober sampai pukul 23.59 WIB malam. perpanjangan pendaftaran tersebut karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga :  Pengentasan Kemisikinan Ekstrem Jadi Perhatian Serius

“Seharusnya pendaftaran sudah berakhir pada 9 Oktober kemarin, karena ada surat edaran perpanjangan dari BKN maka kita melakukan perpanjangan juga sesuai edaran tersebut, Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran PPPK itu maka para pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal,” ujar Kamaruddin

Dirinya mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut berlaku pada calon PPPK guru maupun umum karena hari terakhir trafik alur pendaftaran atau aplikasi sangat padat. Sehingga ada yang kesulitan menyelesaikan pendaftaran jadi ditambah waktunya. Sehingga pihaknya akan menunggu sampai hari ini  berapa pelamar yang sudah melamar untuk Kabupaten Kotim.

“Hingga hari Selasa kemarin jumlah pelamar yang sudah masuk ada 1.293 orang, yang terdiri dari 244 pelamar untuk formasi teknis, 490 pelamar tenaga kesehatan dan 559 pelamar tenaga pendidik atau guru,” tutupnya. (bah/kpg/ind)

Baca Juga :  Penyusunan RKPD Jaga Kesinambungan Pembangunan

Terpopuler

Artikel Terbaru